Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Barabarayya

Temui Warga Bara-Baraya yang Demo Tolak Eksekusi, Humas PN Makassar: Benar Ada Permohonan Eksekusi

Menurutnya permohonan eksekusi telah dimasukkan oleh ahli waris yang memenangkan perkara sengketa itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
SENGKETA LAHAN -Menolak rencana eksekusi atau penggusuran, ratusan mahasiswa dan warga Jl Bara-Barayya berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (6/2/2025) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali, membenarkan adanya surat permintaan pengamanan rencana eksekusi lahan sengketa di Jl Bara-Barayya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Hal itu ditegaskan Sibali saat menemui warga Bara-Barayya yang berunjuk rasa menolak rencana penggusuran atau eksekusi di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (6/2/2025) sore.

Menurutnya permohonan eksekusi telah dimasukkan oleh ahli waris yang memenangkan perkara sengketa itu.

Olehnya itu, Pengadilan Negeri Makassar, pun memasukkan surat ke Polrestabes Makassar untuk melihat kondisi pengamanan proses eksekusi di lokasi.

"Memang ada permohonan eksekusi yang dimohonkan oleh ahli waris yang memenangkan perkara sampai PK," kata Sibali.

"Jadi proses apa yang dibahasakan teman-teman bahwa pihak Polrestabes ada permohonan eksekusi yang dilakukan oleh pemohon, itu adalah benar," lanjutnya.

Atas dasar itu, lanjut Sibali, Polrestabes Makassar dan jajarannya pun akan memantau lokasi yang akan dieksekusi tersebut.

"Sehingga Polrestabes Makassar bersama satuan kerjanya untuk turun ke lapangan memantau ataukah menganalisa apakah benar bisa dieksekusi atau tidak," ungkapnya.

Pernyataan Sibali itu, pun direspon oleh massa aksi dengan mengatakan kehadirannya di Pengadilan Negeri Makassar, adalah bukti nyata bahwa proses eksekusi tidak dapat dilakukan.

"Ini sudah menjadi bukti pak bahwa tidak bisa dieksekusi," ucapnya.

Rahima Tak Takut Moncong Senjata 

"Saya anak tentara, tidak takut sama sama senjata," ucap Rahima (57) saat berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (6/2/2025) siang.

Rahima satu dari sejumlah srikandi warga Bara-Barayya yang berunjuk rasa menolak rencana eksekusi atau penggusuran.

Tak terlihat sedikit pun mimik gentar di wajah perempuan 57 tahun itu saat menyuarakan aspirasi di depan kantor 'Perwakilan Tuhan' yang ada di Kota Makassar itu.

"Mana ketua pengadilan, hadirkan di sini, kami mau bertemu," ucapnya disambut sorak-sorai massa pendemo warga Bara-Barayya.

Rahima gusar dan tak kuasa menahan emosi mendengar rencana eksekusi 26 rumah di Bara-Barayya, lokasi yang masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Makassar.

Tempat tinggal yang didiaminya sejak lahir, kini sudah diujung tanduk oleh kabar rencana penggusuran atau eksekusi.

Kabar itu, diketahuinya saat ratusan warga Bara-Barayya bersama mahasiswa dialog terbuka dengan Polrestabes Makassar.

"Penipu, katanya tidak ada rencana eksekusi, padahal suratnya sudah masuk ke Polrestabes Makassar untuk pengamanan eksekusi," teriak Rahima geram.

"Kami mau tinggal dimana kalau rumah kami digusur pak, saya sejak lahir sudah di Bara-Barayya, kami punya surat AJB," ucapnya lagi.

Unjuk rasa warga Bara-Barayya ini, sempat diwarnai ketegangan oleh karena massa aksi hendak merangsek masuk ke Pengadilan Negeri Makassar.

Pagar besi di gerbang utama yang kokoh, nyaris rebah oleh massa yang geram mendengar kabar rencana eksekusi tersebut.

Perkara dugaan sengketa di atas lahan 2.800 meter persegi itu, dikabarkan bergulir sejak delapan tahun silam oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan mahasiswa dan warga Jl Bara-Barayya berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (6/2/2025) siang.

Mereka hadir memadati gerbang Pengadilan Negeri Makassar, menggunakan motor dan mobil bak terbuka yang dijadikan panggung orasi.

Bahkan berapa warga dan mahasiswa langsung menggoyang pagar, hingga nyaris rebah.

Beberapa massa aksi juga melempar batu hingga kotoran sampah ke arah halaman kantor pengadilan.

Beberapa polisi yang berjaga, tidak sanggup membendung aksi warga tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali yang melihat aksi itu pun menghampiri pendemo.

"Tolong jangan dirusak, ini fasilitas negara," ucap Sibali menenangkan pendemo.

Keberingasan pendemo warga Bara-Barayya ini, bukan tanpa alasan.

Pasalnya, mereka mendengar kabar rencana eksekusi terhadap pemukiman warga Bara-Barayya yang dianggap bersengketa.

"Kami baru saja dialog terbuka dengan Polrestabes Makassar, orang Polrestabes bilang surat permintaan pengamanan eksekusi telah mereka terima," ucap seorang emak-emak yang menggoyang pagar pengadilan.

Hingga saat ini, pukul 15.00 Wita, massa aksi masih bertahan di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved