Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sapma PP Makassar Potong Ayam Depan Pengadilan, Desak Hakim Tolak Praperadilan Terduga Mafia Tanah

Adapun aksi unjuk rasa yang dilakukan yaitu menyikapi banyaknya mafia tanah yang ada di Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
SAPMA MAKASSAR - Aksi potong ayam warnai unjuk rasa Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Makassar, di depan gerbang Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (6/2/2025) siang. Sapma Makassar mendesak hakim tolak praperadilan terduga mafia tanah. 

Nur Husain menerangkan, dasar DL melakukan praperadilan, adalah surat yang telah dibatalkan oleh pengadilan sendiri.

Pada beberapa waktu lalu, pengadilan menolak gugatan David Limbungan, karena dinyatakan tidak memiliki legal standing.

"Makanya kami laporkan atas dasar penyerobotan dan surat palsu.
Atas dasar surat yang dibatalkan oleh PN Makassar," terang Nur Husain.

"Polda Sulsel memeriksa dan terbukti surat yang menjadi dasar untuk menguasai objek adalah sudah dibatalkan dan dinyatakan palsu oleh pengadilan, makanya statusnya sekarang tersangka," tuturnya.

Sementara itu,  Humas PN Makassar, Sibali menemui massa aksi mengatakan akan menyampaikan aspirasi yang diterima langsung kepada Ketua PN Makassar.

"Aspirasi teman-teman diterima, dan In Sya Allah sebentar saya langsung menghadap ketua, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dan fakta-fakta," jelasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved