Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Danny Kirim WA ke Andi Sudirman

Hasbullah mengatakan, KPU Sulsel secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM
HEADLINE TRIBUN TIMUR - MK Menolak gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad, Selasa (4/2/2025. Danny Pomanto telah mengirim ucapan selamat kepada Andi Sudirman sebagai pemenang Pilgub Sulsel. 

Kendati begitu, Hasbullah memastikan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih tetap berjalan sesuai jadwal dan telah disahkan oleh KPU.

Dalam keputusan tersebut, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Sulsel 2024 setelah memperoleh 3.014.255 suara.

Andalan Hati mengungguli rivalnya, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, yang meraih 1.629.000 suara.

Adapun SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih dibacakan oleh anggota KPU Sulsel, Upi Hastuti.

"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030," ujar Upi Hastuti dalam rapat pleno.

Pengumuman tersebut resmi ditetapkan pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 19.30 WITA.

Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Claro, Makassar. 

SK penetapan ini dikeluarkan dan ditandatangani Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.

Danny Legowo

WALI Kota Makassar Danny Pomanto sudah legowo akan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Usai putusan itu keluar, Danny memberi selamat kepada rivalnya di Pilgub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Kata Danny, ia mengirim pesan whatsapp kepada Andi Sudirman sebagai ungkapan selamat atas penetapan MK tersebut. 

"Saya sudah WA Pak Andi Sudirman. Telpon juga. Saya juga sudah beri selamat. Saya WA dulu, baru telponan," ucap Danny Pomanto, Rabu (5/2). 

Kata Danny, suka tidak suka, kenyataannya sudah seperti itu.

Walaupun menurutnya ada beberapa logika hukum yang sebenarnya sulit bisa pahami. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved