Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang

Beri Selamat ke Andi Irwan Hamid, Abdillah Natsir: Semoga Pinrang Lebih Baik Lagi

Abdillah mengungkapkan, menerima keputusan MK yang menolak gugatan pasangan calon (paslon) Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI).

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Abdillah Natsir
PILKADA PINRANG - Calon Wakil Bupati Pinrang, Abdillah Natsir (kanan) saat mengikuti sidang sengketa Pilkada Pinrang di MK beberapa waktu lalu. Abdillah Natsir mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Abdillah Natsir memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi.

Abdillah pun menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya di Pilkada Pinrang.


"Saya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, semoga amanah dalam tugas-tugasnya dan semoga Pinrang bisa lebih baik lagi," katanya saat dihubungi Tribubun-Timur.com, Kamis (6/2/2025).

Abdillah mengungkapkan, menerima keputusan MK yang menolak gugatan pasangan calon (paslon) Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI).

Menurutnya, keputusan tersebut harus diterima oleh semua pihak.

"Kepada seluruh keluarga besar dan pendukung JADI terima kasih semua untuk seluruh kerja keras dan dukungan ta. Dengan keluarnya putusan MK, maka itulah yang terbaik untuk saat ini dan harus diterima secara baik pula," ungkapnya.

Dia pun menegaskan, dirinya tidak akan berhenti mengabdikan diri ke masyarakat Pinrang.

"Bagi aktifis dan orang partai seperti saya, politik adalah pengabdian bagi rakyat. Kompetisi politik tidak pernah berhenti seperti pengabdian yang juga tidak boleh berhenti," ucapnya.

"Kalau sekarang belum ditakdirkan untuk jadi pemenang, pasti suatu hari kelak kemenangan akan diperoleh. Itu saya yakini," tegasnya.

KPU Tetapkan Andi Irwan-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang

Sebelumnya diberitakan, KPU Pinrang resmi menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih periode 2025-2029.

KPU Pinrang menetapkan Andi Irwan-Sudirman melalui rapat pleno terbuka di Aula Pemkab Pinrang, Kamis (6/2/2025).

Rapat pleno dihadiri paslon Andi Irwan-Sudirman Bungi, Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Tjalo Karrang, Ketua DPRD Andi Nasrun Paturusi, Bawaslu, partai pengusung, serta massa pendukung Andi Irwan-Sudirman Bungi.

"Memutuskan dan menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Selamat," kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding.

Ali mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Andi Irwan-Sudirman memperoleh sebanyak 102.724 suara sah atau 47,32 persen dari total suara sah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved