Pilkada Pinrang
Beri Selamat ke Andi Irwan Hamid, Abdillah Natsir: Semoga Pinrang Lebih Baik Lagi
Abdillah mengungkapkan, menerima keputusan MK yang menolak gugatan pasangan calon (paslon) Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI).
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Abdillah Natsir memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi.
Abdillah pun menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya di Pilkada Pinrang.
"Saya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, semoga amanah dalam tugas-tugasnya dan semoga Pinrang bisa lebih baik lagi," katanya saat dihubungi Tribubun-Timur.com, Kamis (6/2/2025).
Abdillah mengungkapkan, menerima keputusan MK yang menolak gugatan pasangan calon (paslon) Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI).
Menurutnya, keputusan tersebut harus diterima oleh semua pihak.
"Kepada seluruh keluarga besar dan pendukung JADI terima kasih semua untuk seluruh kerja keras dan dukungan ta. Dengan keluarnya putusan MK, maka itulah yang terbaik untuk saat ini dan harus diterima secara baik pula," ungkapnya.
Dia pun menegaskan, dirinya tidak akan berhenti mengabdikan diri ke masyarakat Pinrang.
"Bagi aktifis dan orang partai seperti saya, politik adalah pengabdian bagi rakyat. Kompetisi politik tidak pernah berhenti seperti pengabdian yang juga tidak boleh berhenti," ucapnya.
"Kalau sekarang belum ditakdirkan untuk jadi pemenang, pasti suatu hari kelak kemenangan akan diperoleh. Itu saya yakini," tegasnya.
KPU Tetapkan Andi Irwan-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang
Sebelumnya diberitakan, KPU Pinrang resmi menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih periode 2025-2029.
KPU Pinrang menetapkan Andi Irwan-Sudirman melalui rapat pleno terbuka di Aula Pemkab Pinrang, Kamis (6/2/2025).
Rapat pleno dihadiri paslon Andi Irwan-Sudirman Bungi, Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Tjalo Karrang, Ketua DPRD Andi Nasrun Paturusi, Bawaslu, partai pengusung, serta massa pendukung Andi Irwan-Sudirman Bungi.
"Memutuskan dan menetapkan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Selamat," kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding.
Ali mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Andi Irwan-Sudirman memperoleh sebanyak 102.724 suara sah atau 47,32 persen dari total suara sah.
Sindiran Irwan Hamid Usai Ditetapkan Bupati Pinrang 2 Periode |
![]() |
---|
Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilkada Pinrang: Paslon Jaya Baramuli Dinyatakan Tak Patuh |
![]() |
---|
Rekap Lengkap Hasil Pilkada Pinrang di 11 Kecamatan, Irwan Hamid Ungguli Ahmad Jaya Baramuli |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Harap Pilkada 2024 di Pinrang Sulsel Berjalan Damai |
![]() |
---|
KPU Pinrang Sebar Formulir C-6, Tekankan KPPS Hindari Pesan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.