Pilkada 2024
23 Bupati, Walikota, Gubernur Sulsel Dilantik Prabowo 20 Februari, Palopo-Jeneponto Lanjut Sidang
Ada tambahan tiga kepala daerah yang akan dilantik serentak setelah MK menolak gugatan hasil Pilkada Pinrang, Selayar, Pangkep.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada 23 kepala daerah, yang terdiri dari bupati, walikota, dan gubernur di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipastikan dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025.
Ada tambahan tiga kepala daerah yang akan dilantik serentak setelah keputusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada Pinrang, Selayar, dan Pangkep, Rabu (5/2/2025).
Sementara gugatan Pilkada Jeneponto diterima MK.
Dalam perkara nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025, KPU Jeneponto selaku termohon atau digugat.
Pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby mengajukan sengketa hasil Pilkada dengan mendalilkan bahwa selisih perolehan suara mereka dengan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai pihak terkait, disebabkan oleh ketidakpatuhan KPU Jeneponto terhadap rekomendasi Panwas Kecamatan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Rekomendasi tersebut yang tidak dilaksanakan Termohon telah merugikan perolehan suaranya.
Sehari sebelumnya, MK juga menerima gugatan Pilwali Palopo.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Ady Ansar di Pilkada Selayar, Natsir Ali-Muhtar Dilantik 20 Februari 2025
Sehingga dua daerah ini akan lanjut sidang ke tahap pembuktian yang dijadwalkan 7-17 Februari 2025.
Pelantikan Serentak 20 Februari 2025
Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah nonsengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan serentak 20 Februari.
Tanggal 20 Februari identik dengan nomor urut 2 dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan dismissal di MK.
"Saya melapor kepada Pak Presiden. Dan saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 [Februari], hari Kamis," kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).
Kepala daerah yang akan dilantik adalah kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang bersengketa, tetapi sudah menempuh putusan dismissal. Kepala daerah yang dimaksud yakni, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Akan dilaksanakan serempak oleh bapak Presiden untuk bapak gubernur bupati walikota yang non sengketa 296 ditambah yang dismissal kita gak tahu jumlahnya itu digabung hanya satu kali," ujarnya.
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.