Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

23 Bupati, Walikota, Gubernur Sulsel Dilantik Prabowo 20 Februari, Palopo-Jeneponto Lanjut Sidang

Ada tambahan tiga kepala daerah yang akan dilantik serentak setelah MK menolak gugatan hasil Pilkada Pinrang, Selayar, Pangkep.

Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI/NASDEM
KEPALA DAERAH TERPILIH - Wali Kota Palopo terpilih, Trisal Tahir (kanan) dan Bupati Jeneponto terpilih, Paris Yasir. Ada 23 kepala daerah di Sulawesi Selatan yang akan dilantik Prabowo 20 Februari 2025, sementara Pilwali Palopo dan Pilkada Jeneponto masih akan lanjut sidang MK dengan agenda pemeriksaan saksi/pembuktian. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada 23 kepala daerah, yang terdiri dari bupati, walikota, dan gubernur di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipastikan dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025.

Ada tambahan tiga kepala daerah yang akan dilantik serentak setelah keputusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada Pinrang, Selayar, dan Pangkep, Rabu (5/2/2025).

Sementara gugatan Pilkada Jeneponto diterima MK.

Dalam perkara nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025, KPU Jeneponto selaku termohon atau digugat.

Pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby mengajukan sengketa hasil Pilkada dengan mendalilkan bahwa selisih perolehan suara mereka dengan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai pihak terkait, disebabkan oleh ketidakpatuhan KPU Jeneponto terhadap rekomendasi Panwas Kecamatan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Rekomendasi tersebut yang tidak dilaksanakan Termohon telah merugikan perolehan suaranya.

Sehari sebelumnya, MK juga menerima gugatan Pilwali Palopo.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Ady Ansar di Pilkada Selayar, Natsir Ali-Muhtar Dilantik 20 Februari 2025

Sehingga dua daerah ini akan lanjut sidang ke tahap pembuktian yang dijadwalkan 7-17 Februari 2025.

Pelantikan Serentak 20 Februari 2025

Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah nonsengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan serentak 20 Februari.

Tanggal 20 Februari identik dengan nomor urut 2 dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan dismissal di MK.

"Saya melapor kepada Pak Presiden. Dan saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 [Februari], hari Kamis," kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).

Kepala daerah yang akan dilantik adalah kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang bersengketa, tetapi sudah menempuh putusan dismissal. Kepala daerah yang dimaksud yakni, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Akan dilaksanakan serempak oleh bapak Presiden untuk bapak gubernur bupati walikota yang non sengketa 296 ditambah yang dismissal kita gak tahu jumlahnya itu digabung hanya satu kali," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved