Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Sulsel Ambil Alih Tugas KPU Palopo, Bolak Balik Makassar - Jakarta Hadiri Sidang Sengketa di MK

Mereka ke Makassar dalam rangka penetapan pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wagub terpilih.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
SENGKETA PILKADA - Anggota KPU Sulsel Upi Hastati. Upi Hastati mengambil alih tugas anggota KPU Palopo di sidang sengketa MK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel terpaksa bolak balik Makassar dan Jakarta.

Anggota KPU Sulsel Upi Hastati mengatakan, mereka kembali ke Makassar setelah mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka ke Makassar dalam rangka penetapan pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wagub terpilih.

"Pleno rencananya akan diadakan sebentar malam di Hotel Claro sekitar pukul 19.30 Wita," ujar Upi Hastati, Rabu (5/2/2025).

Ini pertamakalinya anggota KPU Makassar akan berkumpul di Makassar selama tahapan sengketa di MK.

"Setelah pleno, kami akan langsung serahkan hasilnya ke DPRD Sulsel," ujar Upi mantan anggota KPU Barru.

Upi menyebut tidak akan menginap di Makassar.

Setelah urusan selesai di Makassar, ia langsung terbang ke Jakarta.

Mereka akan mempersiapkan sidang lanjutan sengketa Pilwali Palopo yang digelar 7 sampai 17 Februari 2025.

KPU Sulsel mengambil alih sebagian tugas anggota KPU Palopo.

Mereka akan mendampingi dua anggota KPU Palopo di MK yaitu Hary Zulficar dan Iswandi Ismail.

Hal itu dilakukan setelah tiga anggota KPU Palopo dipecat DKPP.

Penyebab Anggota KPU Palopo Dipecat

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi berat terhadap tiga komisioner KPU Kota Palopo.

Mereka adalah Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin serta dua anggota KPU Palopo, Abbas dan Muhatzhir Muh Hamid. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved