Pembatasan Elpiji 3 Kg
Pedagang Gas LPG 3 Kg di Camba Maros Ogah Buka Pangkalan, Butuh Modal Puluhan Juta
Pedagang LPG di pegunungan Maros menolak menjadi pangkalan, karena modal yang dibutuhkan mencapai puluhan juta. Warga lebih memilih beli dari pengecer
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pedagang eceran kini kembali diperbolehkan untuk berjualan tabung gas elpiji 3 kg seperti biasanya.
Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.
Namun, kebijakan ini tetap mendapat penolakan dari sejumlah pengecer di Maros.
Salah satunya, pengecer asal daerah pegunungan, Kecamatan Camba, Nufus, mengatakan bahwa untuk naik status menjadi pangkalan, diperlukan modal yang besar.
Ia menyebutkan, jika hendak membuka pangkalan, butuh modal puluhan juta.
“Sangat tidak setuju, karena kalau mau buka pangkalan itu butuh modal besar, bisa sampai Rp50 juta,” katanya.
Sementara jika dijual secara eceran, hanya butuh modal ratusan ribu saja.
“Kalau warung kecil seperti ini kami hanya butuh minimal Rp100 ribu sudah bisa jualan, karena tabung yang dijajakan lebih sedikit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebanyakan warga lebih memilih membeli tabung gas melon di pengecer.
Hal ini karena jarak pangkalan jauh dan jumlahnya terbatas.
“Di kampung ini saja hanya ada satu pangkalan, dan jaraknya sampai 7 km, makanya warga lebih pilih belanja di warung yang lebih dekat, apalagi yang dari atas gunung, pasti lebih pilih di sini,” bebernya.
Ia juga tak menampik, harga tabung gas di pengecer sedikit lebih mahal.
“Harganya di sini rata-rata Rp23 ribu, harga dari agen Rp20 ribu, walaupun lebih mahal tapi warga tetap beli, daripada harus menempuh jarak jauh,” tambahnya.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh kembali berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa.
Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.
"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.
Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.
Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.
“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” imbuh Dasco.
Tadi malam, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram.
Awalnya, pemerintah melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer. (*)
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 217.320 Tabung LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Polsek Bontomanai Pantau Ketersediaan LPG 3 Kg di Agen dan Pangkalan |
![]() |
---|
Kontroversi LPG 3 Kg, Dedy Ansary: Bahlil Tegak Lurus Instruksi Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Warga Makassar Senang Gas Elpiji 3 Kg Bisa Dibeli Lagi di Pengecer |
![]() |
---|
Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak, Dinas Perdagangan Lutim Sidak Pangakalan 'Nakal' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.