Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 18 Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025, Terbaru Appi-Aliyah

Sebanyak 18 kepala dan wakil kepala daerah akan dilantik bersamaan di Jakarta, 20 Februari 2025. 

Editor: Muh Hasim Arfah
IG Husniah Talenrang/Tribun Timur Makmur/IG Uji Nurdin/Tribun Timur Wahdaniar/Dok Pribadi Ratnawati/Istimewa/tribun timur
KEPALA DAERAH BARU- Deretan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 ini yakni (kiri ke kanan atas) Sitti Husniah Talenrang, Firduas Dg Manye, Fathul Fauzi Nurdin, Ratnawati Arif, (kiri ke kanan bawah) Andi Asman Sulaiman, Andi Rosman, dan Yusuf Ritangnga. Para bupati ini akan dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025. 

"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," beber dia.

Salah satu dasar pelantikan digelar serentak antara kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dengan yang bersengketa di MK yakni karena keinginan Presiden Prabowo.

Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan pelantikan segera dilakukan agar kerja pemerintah sampai ke daerah bisa berjalan. 

"Kami melihat bahwa yang non sengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua minggu dari tanggal 6 ke 20, tapi yang dismissal mereka dipercepat. Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," tukas dia.

Untuk lokasi pelantikan, Tito memastikan pelantikan akan digelar di ibu kota negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta.

Namun, masalah tempat, kata dia, masih akan dibahas lebih lanjut. 

"Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di ibu kota negara, berarti di Jakarta. Dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya," ujar Tito. 

"Masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," imbuhnya.

Sementara itu anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Toha menilai pelantikan kepala daerah secara bertahap seharusnya masih bisa dipercepat lagi.

“Kalau hitungan kami, sebetulnya bisa lebih maju lagi, Pak. Seperti kata teman-teman Komisi II yang lain tadi, kan lebih cepat lebih baik gitu lho. Tapi kalau Presiden mintanya 20 Februari, ya sudah selesai. Tapi coba ini lebih dirasionalisasi lebih perinci lagi, Pak,” ujar Toha. 

Dalam penjelasan, Toha mengatakan hanya perlu waktu sekitar dua hari bagi KPUD untuk mendapatkan salinan putusan dismissal sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi tanggal 4-5 Februari 2025 putusan dismissal dari MK, kemudian butuh 2 hari untuk salinannya dari MK. Ini yang ideal tadi, Pak. Sebetulnya malamnya bisa di-upload, akan tetapi untuk menjaga ini, dua hari sampai 7 Februari 2025. Saya hitung tadi, Pak,” ungkap Toha. 

Setelah mendapatkan salinan dismissal, lanjut Toha, KPU daerah memiliki setidaknya waktu 3 hari untuk menetapkan calon kepala daerah terpilih, lalu menyerahkan namanya ke DPRD.

“Kemudian 5 hari DPRD. DPRD mengusulkan ke Kemendagri, Kemendagri ke Presiden. Nah ini perlu dihitung lagi, Pak sebetulnya, tetapi kalau Presiden mintanya tanggal 20 Februari, ya sudah, enggak bisa apa-apa lagi. Maksudnya saya begitu lho,” kata Toha.

Daftar 18 pasangan kepala daerah pemenang pilkada 2024 di Sulsel

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved