Pelantikan Kepala Daerah
Daftar 18 Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025, Terbaru Appi-Aliyah
Sebanyak 18 kepala dan wakil kepala daerah akan dilantik bersamaan di Jakarta, 20 Februari 2025.
"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," beber dia.
Salah satu dasar pelantikan digelar serentak antara kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dengan yang bersengketa di MK yakni karena keinginan Presiden Prabowo.
Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan pelantikan segera dilakukan agar kerja pemerintah sampai ke daerah bisa berjalan.
"Kami melihat bahwa yang non sengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua minggu dari tanggal 6 ke 20, tapi yang dismissal mereka dipercepat. Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," tukas dia.
Untuk lokasi pelantikan, Tito memastikan pelantikan akan digelar di ibu kota negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta.
Namun, masalah tempat, kata dia, masih akan dibahas lebih lanjut.
"Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di ibu kota negara, berarti di Jakarta. Dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya," ujar Tito.
"Masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," imbuhnya.
Sementara itu anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Toha menilai pelantikan kepala daerah secara bertahap seharusnya masih bisa dipercepat lagi.
“Kalau hitungan kami, sebetulnya bisa lebih maju lagi, Pak. Seperti kata teman-teman Komisi II yang lain tadi, kan lebih cepat lebih baik gitu lho. Tapi kalau Presiden mintanya 20 Februari, ya sudah selesai. Tapi coba ini lebih dirasionalisasi lebih perinci lagi, Pak,” ujar Toha.
Dalam penjelasan, Toha mengatakan hanya perlu waktu sekitar dua hari bagi KPUD untuk mendapatkan salinan putusan dismissal sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi tanggal 4-5 Februari 2025 putusan dismissal dari MK, kemudian butuh 2 hari untuk salinannya dari MK. Ini yang ideal tadi, Pak. Sebetulnya malamnya bisa di-upload, akan tetapi untuk menjaga ini, dua hari sampai 7 Februari 2025. Saya hitung tadi, Pak,” ungkap Toha.
Setelah mendapatkan salinan dismissal, lanjut Toha, KPU daerah memiliki setidaknya waktu 3 hari untuk menetapkan calon kepala daerah terpilih, lalu menyerahkan namanya ke DPRD.
“Kemudian 5 hari DPRD. DPRD mengusulkan ke Kemendagri, Kemendagri ke Presiden. Nah ini perlu dihitung lagi, Pak sebetulnya, tetapi kalau Presiden mintanya tanggal 20 Februari, ya sudah, enggak bisa apa-apa lagi. Maksudnya saya begitu lho,” kata Toha.
Daftar 18 pasangan kepala daerah pemenang pilkada 2024 di Sulsel
kepala daerah
Munafri Arifuddin
Mahkamah Konstitusi
Husniah Talenrang
Muhammad Fathul Fauzy Nurdin
Ratnawati Arif
Andi Asman Sulaiman
Yusuf Ritangnga
Geser Rekor Andi Sudirman Sulaiman, Bobby Nasution Jadi Gubernur Termuda Indonesia, Usia 33 Tahun |
![]() |
---|
Janji Andi Asman Sulaiman Jadikan Bone Maberre Usai Dilantik Bupati |
![]() |
---|
Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Fokus Tangani Banjir di Maros Sulsel |
![]() |
---|
Prof Fadjry Djufry 'Masih Jabat' Gubernur di Hari Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman |
![]() |
---|
Usai Dilantik Bersama 961 Kepala Daerah di Istana, Appi dan Melinda Takzim ke Aksa Mahmud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.