Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 18 Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025, Terbaru Appi-Aliyah

Sebanyak 18 kepala dan wakil kepala daerah akan dilantik bersamaan di Jakarta, 20 Februari 2025. 

Editor: Muh Hasim Arfah
IG Husniah Talenrang/Tribun Timur Makmur/IG Uji Nurdin/Tribun Timur Wahdaniar/Dok Pribadi Ratnawati/Istimewa/tribun timur
KEPALA DAERAH BARU- Deretan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 ini yakni (kiri ke kanan atas) Sitti Husniah Talenrang, Firduas Dg Manye, Fathul Fauzi Nurdin, Ratnawati Arif, (kiri ke kanan bawah) Andi Asman Sulaiman, Andi Rosman, dan Yusuf Ritangnga. Para bupati ini akan dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 18 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilantik bersamaan di Jakarta, 20 Februari 2025. 

Terbaru adalah calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham. 

Mereka meraih 319.112 suara atau 54,72 persen.

Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI).  

Hal ini dibacakan dalam sidang Hakim Konstitusi dalam putusan sela di sidang MK, Selasa (4/2/2025). 

“Pola tanda tangan yang diduga fiktif pada DHPT telah tidak terbukti,” kata hakim MK, Enny Nurbaningsih. 

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata ketua MK, Suhartoyo. 

Sehingga, pasangan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) akan dilantik 20 Februari 2025.

Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah nonsengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan serentak 20 Februari.

Tanggal 20 Februari identik dengan nomor urut 2 dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan dismissal di MK.

"Saya melapor kepada Pak Presiden. Dan saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 [Februari], hari Kamis," kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2).

Kepala daerah yang akan dilantik adalah kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang bersengketa, tetapi sudah menempuh putusan dismissal. Kepala daerah yang dimaksud yakni, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Akan dilaksanakan serempak oleh bapak Presiden untuk bapak gubernur bupati walikota yang non sengketa 296 ditambah yang dismissal kita gak tahu jumlahnya itu digabung hanya satu kali," ujarnya.

Tito kemudian menjelaskan dasar pelantikan kepala daerah yang akan digelar serentak tersebut. Karena pada hasil Rapat Dengar Pendapat di Januari lalu, pemerintah dan Komisi II DPR RI sudah menyampaikan keputusan kalau pelantikan kepala daerah dilakukan bergilir mulai 6 Februari 2025 mendatang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved