Pembatasan Elpiji 3 Kg
Warung Bisa Jual Elpiji 3 Kg Asal Jadi Agen Resmi, Cek Syarat dan Cara Daftar di oss.go.id
Pengecer seperti warung masih tetap bisa menjual gas melon 3 kg asal jadi agen pangkalan resmi.
1. Install Aplikasi OSS Indonesia di Playstore atau App Store
2. Buka Aplikasi OSS Indonesia dan pilih “Daftar”
3. Isi Nomor Ponsel yang benar, aktif dan belum pernah digunakan di Sistem OSS. Lalu klik “Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp”
4. Lihat Kode Verifikasi di WhatsApp
5. Masukkan Kode Verifikasi
6. Setelah Anda memasukkan Kode Verifikasi, akan muncul notifikasi Kode berhasil diverifikasi
7. Atur Password menggunakan minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial
8. Lengkapi formulir sesuai dengan KTP Elektronik
9. Setelah Anda melengkapi formulir, maka akan muncul notifikasi Pendaftaran Berhasil
10. Selanjutnya masuk dengan nomor ponsel dan password
11. Lengkapi data pelaku usaha (Isi NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan jika sudah memiliki)
12. Isi bidang usaha dengan kode 5 digit/angka KBLI tahun 2020. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan panduan penentuan jenis kegiatan usaha yang disusun oleh Badan Pusat Statistik. Informasi tentang KBLI sudah tersedia di sistem OSS. Pelaku usaha dapat mengetik kata kunci untuk mencari KBLI yang tepat.
13. Isi luas lahan dan modal usaha, lalu klik “Validasi risiko”
14. Sistem menunjukkan skala usaha dan risiko usaha
15. Lengkapi Formulir Permohonan Baru
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 217.320 Tabung LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Polsek Bontomanai Pantau Ketersediaan LPG 3 Kg di Agen dan Pangkalan |
![]() |
---|
Kontroversi LPG 3 Kg, Dedy Ansary: Bahlil Tegak Lurus Instruksi Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Warga Makassar Senang Gas Elpiji 3 Kg Bisa Dibeli Lagi di Pengecer |
![]() |
---|
Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak, Dinas Perdagangan Lutim Sidak Pangakalan 'Nakal' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.