Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Petugas SPBU di Makassar Adu Mulut dengan Pengendara, Nyaris Adu Jotos

Setelah itu, pengemudi tersebut keluar dari dalam mobilnya dan menghampiri petugas SPBU perempuan yang berjaga.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Dok. @makassar_iinfo
ADU JOTOS - Kloase tangkapan layar unggahan akun Instagram @makassar_iinfo terkait keributan pengemudi mobil dan petugas SPBU Biringkanaya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu malam. 

  
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media, pengendara mobil terlibat keributan dengan petugas SPBU Biringkanaya, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Minggu malam.

Dalam video rekaman CCTV unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, pengendara mobil jenis Toyota Yaris merah berhenti tepat di depan mesin pengisian.

Setelah itu, pengemudi tersebut keluar dari dalam mobilnya dan menghampiri petugas SPBU perempuan yang berjaga.

Entah apa yang dibicarakan, keduanya tampak adu mulut.

Lalu disusul petugas SPBU lainnya menghampiri pengemudi tersebut.

Saat adu mulut terjadi, pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu tampak mengarahkan tendangan kaki ke petugas bertopi merah.

Pria lainnya yang ada di lokasi pun melerai.

Sementara dalam unggahan akun Instagram @portalsulsel, pengemudi bercelana cream cokelat dan baju hitam itu, terlibat adu mulut hingga keluar kata-kata kasar.

Bahkan, pria tersebut terlihat nyaris adu jotos dengan petugas berkaos hitam.

Beruntung, beberapa orang di lokasi dan juga petugas lain, sigap menenangkan keduanya.

Manajer SPBU Biringkanaya, Fajar, mengatakan, pada saat pengemudi mobil itu tiba, ia langsung menggeber-geber gas mobilnya.

"Pada waktu kejadian itu si konsumen itu memasuki SPBU dengan cara yang ngegas," kata Fajar saat ditemui wartawan, Senin (3/2/2025).

Diduga konsumen itu tidak terima saat diarahkan petugas ke mesin pompa yang tidak ada antrean.

"Cuma situasi si konsumen ini tidak menerima dengan alasan bahwa si konsumen ini tidak suka dengan operator tersebut," ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Fajar, konsumen tersebut tetap dilayani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved