Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPOM

Taruna Ikrar Minta KPK Berkantor di BPOM

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar menyambut baik upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya dalam pengawasan ketat

Editor: Edi Sumardi
BPOM
KPK BPOM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar (kanan) saat memberikan buku kepada Ketua KPK, Setyo Budiyanto (kiri), dalam kunjungannya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2025). Taruna usulkan KPK berkantor di BPOM untuk memudahkan pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar menyambut baik upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya dalam pengawasan ketat terhadap peredaran produk farmasi di Indonesia.

Bahkan Taruna mengusulkan agar KPK dapat berkantor di BPOM sebagai langkah strategis dalam mengawasi dan mencegah potensi korupsi di sektor farmasi.

Usulan ini disampaikan Taruna saat bertemu dengan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Senin (3/2/2025).

Taruna menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pemahaman yang seragam serta kerja sama yang solid dalam upaya pencegahan.

Tidak hanya tindakan represif yang penting, tetapi juga penguatan langkah preventif, salah satunya melalui kampanye antikorupsi.

“Peran aktif semua elemen dalam menyelaraskan kampanye antikorupsi menjadi kunci bagi Indonesia untuk terbebas dari belenggu korupsi,” ujar Taruna dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, Taruna menyampaikan bahwa keterlibatan KPK secara langsung dalam pengawasan di BPOM dapat memperkuat organisasi, termasuk dengan menempatkan Penyuluh Anti Korupsi serta Ahli Pembangun Integritas Tersertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi KPK di BPOM.

Baca juga: Ustaz Das’ad Latif Puji Visi Kepemimpinan Taruna Ikrar: Banyak Sekali Terobosan, BPOM Harus Bangga

Selain itu, BPOM juga tengah menjajaki kemungkinan penempatan anggota KPK di Inspektorat BPOM untuk semakin memperketat pengawasan.

“Korupsi dalam pengawasan obat dan makanan dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan KPK harus diperkuat, bahkan jika memungkinkan, KPK bisa berkantor di BPOM sesuai dengan aturan yang ada, guna memastikan setiap kebijakan berjalan dengan prinsip integritas,” tegasnya mengatakan.

Menanggapi usulan ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung langkah-langkah strategis dalam pemberantasan korupsi, termasuk di sektor kesehatan dan perizinan obat serta makanan.

“Kami menyambut baik setiap inisiatif yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. Sektor kesehatan, terutama perizinan obat dan makanan, memang menjadi perhatian kami,” ujar Setyo.

Ia menambahkan bahwa KPK saat ini terus berkoordinasi dengan BPOM serta instansi terkait guna mengawasi potensi penyalahgunaan kewenangan di industri farmasi.

KPK juga siap bekerja sama dengan BPOM dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor ini.

Dengan sinergi yang lebih erat antara BPOM dan KPK, diharapkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Indonesia semakin ketat, sehingga dapat mencegah berbagai potensi pelanggaran yang merugikan masyarakat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved