Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabinet Merah Putih

Imbas Inpres Efisiensi Anggaran, ASN Kerja Tanpa AC dan Lampu Padam

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga menghemat anggaran yang dikeluarkan tahun ini.

Editor: Muh Hasim Arfah
ISTIMEWA
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga hemat anggaran yang dikeluarkan tahun ini. Sejumlah kementerian/lembaga mulai menghitung ulang pengeluaran mereka, agar anggaran yang dihemat sesuai dengan target yang ditentukan pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp 306,6 triliun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga hemat anggaran yang dikeluarkan tahun ini.

Sejumlah kementerian/lembaga mulai menghitung ulang pengeluaran mereka, agar anggaran yang dihemat sesuai dengan target yang ditentukan pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp 306,6 triliun.

Ketentuan penghematan anggaran diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diteken Prabowo.

Ketentuan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut kemudian diturunkan melalui Nota Dinas Nomor: 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 Tentang Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor.

Salah satu ASN sebuah Kementerian/Lembaga yang  minta namanya disamarkan menjadi Amir menceritakan imbas efisiensi anggaran tersebut ia harus bekerja di kantor tanpa pendingin udara dan listrik dipadamkan.

"Kantor panas nih AC dimatiin, lampu padam," ujar Amir kepada Tribun, Senin(3/2).

Untuk pencahayaan lanjut Amir, para ASN mengandalkan sinar matahari dari jendela kantor yang dibuka.

"Cahaya dari sinar matahari," kata dia.

Pemadaman lampu dan pendingin udara tersebut dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Kata Amir kementerian/lembaga tempatnya bekerja diminta melakukan penghematan hingga 50 persen.

"Kami setengahnya kena penghematan pak," ujarnya.

Menurut Amir, anggaran di kementerian/lembaganya diprioritaskan untuk belanja pegawai.

"Jadi operasional hanya lebih penting ke UPT-UPT daerah yang membutuhkan," kata Amir.

Merasa Sedih

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, pihaknya merasa sedih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran 2025 di Kementerian/Lembaga.

Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan itu disampaikan Rifqinizamy usai Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan Pagu Anggaran Kemendagri RI di 2025 dalam rapat kerja bersama di Komisi II DPR RI.

"Di sisi yang lain kita mengapresiasi sekaligus sebetulnya agak bersedih Pak karena efisiensi anggaran 57,42 persen, sekarang dipa Kemendagri tinggal Rp2,038 triliun, dari yang awalnya Rp4 triliun sekian," kata Rifqinizamy.

Menurut Rifqinizamy, keputusan pemerintah melalui Inpres Prabowo Subianto tersebut merupakan suatu respons dari kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

Kata legislator dari Partai NasDem tersebut, Indonesia saat ini sedang mengalami fase yang tidak mudah.

Pasalnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini sudah tembus Rp16.466 yang dimana angka tersebut menurut World Bank sudah mendekati masa kritis ekonomi.

"Kita menyadari bahwa bangsa ini sedang mengalami fase yang tidak mudah. Tadi mas Bimo bilang ke saya 'mas per detik ini rupiah kita 16.466 per USD yang kalau kita pakai indikator ekonomi makro kira-kira kalau sampe tembus Rp16.700 kita masuk dalam kategori krisis ekonomi menurut World Bank," ujar Rifqinizamy.

Atas hal itu, dia mengatakan, sejatinya wajar apabila pemerintah melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan adanya efisiensi anggaran. Dengan begitu, Rifqinizamy menyatakan, pihaknya akan menunggu revisi anggaran tahun 2025 dari Kemendagri, setelah adanya penyesuaian anggaran yang disampaikan dalam rapat hari ini.

"Jadi memaklumi memahami langkah yang dilakukan oleh pemerintah presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran,"  tandas dia.

Infrastruktur Terganggu

Pembangunan proyek infrastruktur dikhwatirkan akan terganggu setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian/Lembaga (K/L) melakukan efisiensi anggaran.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa instruksi tersebut berpotensi mempengaruhi pembangunan infrastruktur, setelah anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan sebesar 80 persen.

Dengan anggaran Kementerian PU sebesar Rp 110,95 triliun, pemangkasan sebesar 80 persen diperkirakan akan mengurangi sekitar Rp 81 triliun.

"80 persen [efisiensi anggaran di PU]. Iya (sekitar Rp 81 triliun)," kata Diana.

"Ya mungkin semuanya ya. Jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu. Semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan," ujar Diana.

Ia menyebut efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), dan Surat Berharga Syariah Negara.

 

Berikut adalah 10 K/L dengan penghematan tertinggi:

1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar dengan penghematan sebesar Rp 4,81 triliun atau 75,2 persen dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.

2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami efisiensi anggaran terbesar dengan penghematan Rp 81,38 triliun atau 73,34?ri total pagu Rp 110,95 triliun.

3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami efisiensi sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4?ri pagu sebesar Rp 5,27 triliun.

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,46 triliun atau 62,9?ri pagu sebesar Rp 2,33 triliun.

5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menghemat sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1?ri pagu anggaran Rp 626,39 miliar.

6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan mengalami efisiensi sebesar Rp 6 miliar atau 66,4?ri pagu anggaran Rp 9,02 miliar.

7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengalami efisiensi sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6?ri pagu anggaran Rp 44 miliar.

8. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan efisiensi sebesar Rp 144,5 miliar atau 62,8?ri pagu anggaran Rp 229,9 miliar.

9. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8?ri pagu Rp 53,49 miliar.

10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 1,23 triliun atau 62,18?ri pagu Rp 1,99 triliun.

 

Berikut daftar 17 K/L yang tidak terkena efisiensi anggaran di 2025 dikutip, Jumat (31/1/2025):

1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
2. Mahkamah Agung (MA)
3. Kejaksaan Republik Indonesia
4. Kementerian Pertahanan (Kemhan)
5. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
6. Badan Narkotika Nasional (BNN)
7. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
8. Bendahara Umum Negara
9. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
10. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
11. Badan Intelijen Negara (BIN)
12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
13. Mahkamah Konstitusi (MK)
14. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
15. Badan Gizi Nasional
16. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
17. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

 

 

(Tribun Network/daz/riz/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved