Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdik Sulsel

Andi Ibrahim: Sekolah Tidak Boleh Tambah Rombel di 2025

Disdik Sulsel memastikan sekolah tidak boleh menambah rombel pada SPMB 2025. Pengusulan jumlah kelas akan segera dikirim ke Kemendikdasmen.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/faqih imtiyaaz 
SPMB 2025 - Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Ibrahim, menyampaikan perkembangan SPMB saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (31/1/2025). Disdik Sulsel memastikan sekolah tidak boleh menambah rombel pada SPMB 2025. Pengusulan jumlah kelas akan segera dikirim ke Kemendikdasmen. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Rombongan belajar (rombel) atau kelas tidak boleh bertambah pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Ibrahim.

Andi Ibrahim baru saja mengikuti peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menghadapi SPMB 2025, Andi Ibrahim akan segera menghitung jumlah kelas yang tersedia di seluruh sekolah se-Sulsel.

Setelah itu, jumlah kelas tersebut akan dikirim ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk ditetapkan.

"Nanti kita lihat rombelnya secara keseluruhan, yang jelasnya aturan itu tidak bisa lagi menambah rombel. Jadi, berapa yang kita usulkan, itu yang akan keluar," kata Andi Ibrahim saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (31/1/2025).

Pengusulan itu akan dikirim setelah Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025 diterima dari Kemendikdasmen.

Meski pemerintah telah meluncurkan SPMB 2025, namun juknis belum juga disampaikan ke pemerintah daerah.

Sehingga, Disdik Sulsel juga tidak ingin gegabah mengambil langkah jika juknis belum diterima.

"Nanti setelah juknis ini kita usulkan jumlah rombelnya. Jadi sudah tertera, artinya pemerataan untuk swasta juga kan," lanjutnya.

Andi Ibrahim menyebutkan konsep SPMB masih akan dieksplorasi tingkat kementerian.

Sementara ini, baru ada perubahan nama dan aturan umum yang diumumkan ke publik.

Kemendikdasmen disebutnya sedang mengumpulkan masukan dari pemerintah daerah.

"Banyak masukan dari Sulsel, termasuk kuota guru, kemudian zonasi," sambungnya.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pergantian ini bukan hanya perubahan nama, tetapi juga perubahan dari sistem yang lama.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved