Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Jalan-jalan 35 Anggota DPRD Maros Tahun 2025 Capai Rp7 M

Anggaran perjalan dinas anggota DPRD Maros tahun 2025 mencapai Rp7 Miliar.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / NURUL
DPRD MAROS - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maros, Najib, saat ditemui di Kantor DPRD Maros, Jumat (31/1/2025). DPRD Maros mengalokasikan anggarkan perjalanan dinas sebesar Rp7 miliar tahun 2025. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - DPRD Maros mengalokasikan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp7 miliar tahun 2025.

Anggaran tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2024.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maros, Najib, Jumat (31/1/2025).

“Lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,8 miliar,” katanya.

Najib menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi semua anggota DPRD Maros dan Sekretariat DPRD.

Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan perjalanan dinas, baik yang dilakukan di dalam provinsi maupun di luar provinsi.

"Anggaran ini bisa digunakan untuk 7 hingga 8 kali perjalanan dinas," sebutnya.

Perjalanan dinas ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD, memperdalam pemahaman tugas, serta menyusun peraturan daerah yang relevan.

Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga digunakan untuk kegiatan pengawasan dan pembahasan penyusunan anggaran daerah.

Meski anggaran perjalanan dinas berkurang, ia mengatakan pihaknya tetap mematuhi kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut mengenai anggaran yang akan dipangkas," ujarnya.

Sekedar diketahui, jumlah anggota DPRD Maros mencapai 35 orang.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved