Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Punya Utang Rp136 M, Berikut Rincian Lengkap Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Harta Widiyanti Putri Wardhana Menteri Pariwisata lebih banyak dibanding milik Raffi Ahmad.

Editor: Sudirman
 Instagram @raffinagita1717
KABINET PRABOWO - Raffi Ahmad saat dilantik menjadi utusan khusus Presiden pada November 2024. Berdasarkan LHKPN, harta Raffi Ahmad mencapai Rp1,17 Triliun. Instagram @raffinagita1717 

TRIBUN-TIMUR.COM - Widiyanti Putri Wardhana menjadi menteri terkaya di kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana mengalahkan milik Raffi Ahmad.

Berdasarkan LHKPN miliknya, total harta kekayaan Widiyanti mencapai Rp5,43 triliun.

Sementara harta Raffi Ahmad hanya mencapai Rp1,17 triliun.

Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Gaji Raffi Ahmad Penunggang Mobil RI 36 Berpatwal Arogan

Raffi Farid Ahmad melaporkan harta kekayaannya pada 27 Desember 2024.

Suami Nagita Slavina tersebut melapor sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Berikut rincian harta kekayaan Raffi Ahmad:
 
Raffi memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 737.156.974.400 (Rp 737 miliar).

Tanah dan bangunan seluas 420 m2/445 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 45.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 60.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/2000 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 75.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 286 m2/1144 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 85.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000

Tanah seluas 655 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.144.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved