Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Tetap Alokasikan Rp30 Miliar untuk Perjalanan Dinas 2025

Terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, Pemkab Maros mengaku belum mengambil langkah lebih lanjut.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
RAPAT PARIPURNA - Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Pemkab Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk perjalanan dinas tahun 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk perjalanan dinas tahun 2025. 

Anggaran ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas untuk tahun 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu.

"Untuk tahun ini sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (30/1/2025).

Terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, Pemkab Maros mengaku belum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas,” jelas Andi Davied.

Namun, jika pemangkasan anggaran resmi diberlakukan, Pemkab Maros telah menyiapkan sejumlah langkah, seperti mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting dan mengalihkan beberapa pertemuan menjadi daring.

“Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen untuk menghemat lebih dari Rp20 triliun.

Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sektor lain yang lebih prioritas, seperti perbaikan gedung sekolah.

“Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah. Dengan begitu, kita bisa menghemat lebih dari Rp20 triliun. Kalau kita hitung, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,” ujar Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Selain itu, Presiden juga melarang penggunaan anggaran untuk acara seremonial, termasuk perayaan ulang tahun instansi pemerintah.

“Hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara merayakan ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini, hari itu, kita tidak anggarkan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Maros, diperkirakan akan melakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran mereka untuk tahun 2025.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved