Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Gerebek Kampung Sapiria

Stigma ‘Kampung Narkoba’ Borta Sapiria Pecah, AKBP Lulik Pimpin Penggerebekan Besar di Makassar

AKBP Lulik Febyantara memimpin penggerebekan besar di Kampung Borta Sapiria, ungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional .

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Resnarkoba Polrestabes Makassar
KASUS NARKOBA - Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara (kiri/baju kotak-kotak) dan anggotanya memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan di Kampung Borta Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (28/1/2025).  

"Di Kampung Borta, ada gang yang dipagari besi setinggi satu meter. Pelaku harus melewati pagar tersebut untuk menggunakan sabu," ujar Lulik. Di gang tersebut, ada sembilan rumah, salah satunya kos-kosan yang menyediakan tempat bagi pengguna narkoba.

Perempuan berinisial S diduga menyediakan tempat untuk penggunaan sabu, sementara pria berinisial A diduga sebagai pengedar. 

"Kami masih memburu tiga DPO yang diduga bandar besar dalam kasus ini," tambah Lulik.

Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus penyitaan 30,2 kilogram sabu yang diungkap sebelumnya oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini telah dilakukan sejak akhir Desember 2024. 

Dalam proses pengembangan, polisi berhasil mengamankan 32 kilogram sabu, serta menangkap sembilan operator penjual sabu melalui transaksi online.

Dari penggerebekan terbaru, polisi mengamankan barang bukti sabu, senjata, serta uang hasil penjualan narkoba

AKBP Lulik menyebutkan bahwa penggerebekan ini berhasil mencegah peredaran narkoba yang dapat merugikan banyak orang.

Penggerebekan ini menegaskan komitmen Polrestabes Makassar dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Barang Bukti yang Disita:

10 gram sabu

100 alat isap bong

100 pack sachet kosong

Dua timbangan elektrik

Uang tunai sekitar Rp 9,7 juta

Perhiasan diduga emas

Senjata softgun dan senapan panah beserta anak panah

Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 6,4 miliar dapat merugikan sekitar 24 ribu jiwa jika diedarkan.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved