Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dinkes Parepare

Pasca Penggeledahan, Kasus Korupsi DAK Dinkes Parepare Mandek di Polda Sulsel

Kasus korupsi Dana Alokasi Khusus DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018 belum jelas pasca penggeledahan penyidik Polda Sulsel 2024 lalu.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun Timur/Kompas.com
TERPIDANA KORUPSI DAK- Terpidana Kasus korupsi Dana Alokasi Khusus DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018 mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muh Yamin dan mantan kepala Bappeda Kota Parepare Zahrial Djafar sudah menjalani putusan. Kini kasus korupsi ini masih mandek di Polda Sulsel pasca penggeledahan dua lokasi di Parepare pertengahan tahun 2024 lalu. 

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muh Yamin.

Dua tahun berproses, di tahun 2020 mantan Kadiskes dr Muh Yamin resmi terbukti bersalah melakukan korupsi.

dr Yamin dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan.

Ia juga diwajibkan mengembalikan uang dikorupsi Rp6,3 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Pada tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali melakukan pengembangan terkait kasus korupsi itu.

Selanjutnya adalah, mantan kepala Bappeda Kota Parepare Zahrial Djafar dan mantan kepala badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) Kota Parepare, Jamaluddin ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Dinkes Parepare tahun 2018.

Zahrial divonis hukuman 4 tahun dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan dan uang pengganti Rp 1,4 miliar subs 2 tahun 3 bulan.

Sementara Jamaluddin, divonis 5 tahun dengan denda Rp 500 juta subs 3 bulan dan uang pengganti Rp 2,3 miliar subs 2 tahun 6 bulan.

Kajari Parepare saat itu, Didi Haryono mengatakan keduanya akan ditahan selama 20 hari sambil menunggu pelimpahan berkas tersebut.

"Kita tahan 20 hari. Sesegera mungkin kita limpahkan. Tersangkanya ada dua. Inisial J yang masih aktif sebagai ASN dan S," katanya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (11/10/2022).


Polisi Geledah Ruang Arsip Pemkot Parepare

Pada Jumat (19/7/2024) malam penyidik Polda Sulsel mendatangi dan menggeledah ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare.

Kedatangan sejumlah anggota polisi tersebut diduga mencari berkas untuk pengembangan kasus korupsi Dinkes 2018.

Terlihat anggota polisi yang mengenakan pakaian biasa itu mengeluarkan beberapa berkas dari ruang arsip Pemkot Parepare.

Kemudian, memeriksa satu per satu berkas tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved