Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Orang Tua Siswa di Makassar Dukung Revisi Sistem Zonasi PPDB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sudah membocorkan terkait penghapusan label sistem zonasi.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
ist
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pemerintah sedang mencanangkan penghapusan label sistem Zonasi PPDB. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat sedang merancang konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sudah membocorkan terkait penghapusan label sistem zonasi.

Meski belum mengumumkan rencana terbarunya, sinyal penghapusan sistem zonasi ini mendapat atensi khusus oleh masyarakat.

Diantaranya dari orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya sekolah di PPDB 2025 mendatang.

Warga Makassar Rizky mengaku anaknya sebentar lagi akan memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya, penghapusan sistem zonasi cukup tepat.

"Disekitar sini ada beberapa sekolah. Tapi kalau dilihat ada banyak juga siswa. Sedangkan ada sekolah diluar zonasi itu punya pendaftar sedikit," kata warga Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (27/1/2025).

Baca juga: Kadis Pendidikan Takalar Ungkap Kekurangan Sistem Zonasi PPDB, Domisili Jadi Alternatif

Ada sejumlah faktor lainnya yang menurutnya banyak orang tua keluhkan.

Diantaranya terkait akomodasi kendaraan umum.

Dijelaskan, ada beberapa sekolah meskipun berada di zonasi rumah namun tidak dibarengi transportasi umum.

"Misalkan ada sekolah yang dilewati pete-pete, meskipun secara jarak diluar zonasi. Tapi lebih terjangkau sekolahnya," lanjutnya.

Hal serupa juga dirasakan Yati, warga Kecamatan Panakkukang Makassar.

Ia menilai perlu ada formula baru untuk sistem PPDB.

"Perlu penyegaran (sistem) karena selama ini banyak gelombang protes," katanya.

Di sekitar rumahnya di Jl Urip Sumoharjo, pilihan Sekolah Menengah Atas (SMA) dinilai minim.

Hal berbeda menurutnya dibandingkan kawasan Kelurahan Baji Mappakasunggu Makassar yang memiliki banyak pilihan SMA.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Andi Ibrahim mengaku sampai saat ini pembahasan tersebut masih di tingkat pemerintah pusat.

Sementara Pemda menunggu hasil dari kesepakatan tersebut.

Mendikdasmen menjanjikan keputusan akan diumumkan pada Februari 2025 mendatang.

"Belum ada karena launching juknis PPDB itu bulan Februari. Jadi walaupun pak Menteri bilang tapi belum bisa jadi pegangan. Beliau janjikan nanti bulan dua paling lambat (diumumkan)," kata Andi Ibrahim kepada Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu.

Andi Ibrahim mengakui adanya pembahasan pergantian nama jalur zonasi.

Jalur zonasi selama ini mewajibkan peserta didik bersekolah di zona sekitar tempat tinggal.

Jarak rumah dengan sekolah pun diatur sehingga peserta didik wajib bersekolah di area tempat tinggal.

"Menurut beliau (Mendikdasmen), kata-kata zonasi mau (diganti). Mungkin penyelenggaraan sama tapi zonasinya mau diganti," lanjutnya.

Persiapan PPDB tingkat SMA se-Sulsel memang sedang berjalan saat ini.

Biasanya prosesi PPDB dimulai sekitar bulan Juni, namun persiapan sudah dilakukan awal tahun.

Termasuk dalam Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PPDB yang harus segera dirampungkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved