Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus PMK

PMK Capai Seribu Kasus, Ternak Gowa dan Takalar Tertinggi

Kasus PMK di Sulsel terus meningkat, Gowa dan Takalar jadi daerah dengan kasus tertinggi.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meningkat di Indonesia. 

Sejak akhir Desember, peningkatannya cukup signifikan. Sulsel pun termasuk dalam daerah zona merah PMK.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulsel, Nurlina Saking, mengakui adanya kasus yang terjadi pada 2024.

"Kasusnya sangat sporadis. Namun ternyata ada peningkatan kasus di 7 kabupaten yang melaporkan tambahan kasus," kata Nurlina Saking saat ditemui Tribun-Timur.com, Sabtu (25/1/2025).

Di antaranya Kabupaten Gowa, Takalar, Sinjai, Makassar, Toraja Utara, Palopo, dan Bone. 

Kasus terbesar terjadi di Kabupaten Gowa sekitar 900 kasus, sementara di Takalar mencapai 600 kasus.

Jumlah ternak yang sakit dilaporkan sebanyak 1.649 ekor. 

Sementara satu ekor dipastikan sudah mati.

"Kemudian sembuh 115 ekor, jadi tersisa 1.533 kasus," kata Nurlina.

"Ini bukan kasus besar, karena dari 1.500-an dibandingkan sekitar 900 ribu sapi, kambing, dan babi. Ini cukup kecil," lanjutnya.

Laporan sementara menunjukkan bahwa kasus PMK menyerang ternak sapi dan kambing.

Nurlina Saking membeberkan gejala umum PMK pada hewan.

"Ada busa keluar dari mulut. Air liurnya berbusa. Kenapa berbusa? Karena air liurnya seperti kental. Di mulut ada lesi atau luka, jadi hewan kesulitan menelan, seperti orang sariawan. Ciri khasnya air liur mengental, seperti karet menggantung, seperti plastik," lanjutnya.

Jika menemukan kondisi serupa pada hewan ternak, Nurlina mengingatkan agar peternak segera melapor. 

Kondisi tersebut merupakan ciri-ciri terinfeksi virus PMK. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved