Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Barebbo Ungkap Korban Rudapaksa Ayah Kandung Awalnya Takut untuk Lapor Polisi

Bahkan korban beserta keluarga nya sempat berencana meninggalkan kampung halaman untuk menghindari persoalan hukum dan menghindari sorotan publik. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Potret Polsek Barebbo bersama dengan Bhabinkamtibmas saat melakukan pendekatan kepada korban rudapaksa ayah kandung agar melaporkan di Polres Bone 

Dan Telah terima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Sebelumnya Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang ayah kandung yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Barebbo, RO (43) nekat memaksa anak kandung berhubungan layaknya suami istri hingga hamil.

 Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada tribun-timur.com, Jumat (24/1/2025 ) mengaku kejadian bermula saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi.

RO mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang. 

Namun aksinya itu ditolak sang anak.

 Mendapat penolakan pelaku terus berupaya untuk merayu korban.

"Puncaknya pada Selasa (19/11/24) lalu, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamarnya,"ujarnya. 

Aksi itu dilakukan saat kondisi rumahnya sepi. Korban sempat melakukan perlawanan namun tak berdaya dengan aksi pelaku yang diduga disertai ancaman. 

"Informasi yang beredar RO bahkan diketahui telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali hingga hamil 1,5 bulan,"tandasnya. 

Akibat perbuatannya tersebut RO dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri NR (44).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved