Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rudapaksa Anak di Bone Ditangkap di Nunukan

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (24/1/2025). 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra mengaku pihaknya sudah mengamankan ayah kandung yang tega rudapaksa anak hingga hamil 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Polres Bone mengaku pihaknya sudah mengamankan ayah kandung yang diduga rudapaksa anak hingga hamil. 

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (24/1/2025). 

"Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Nunukan dan saat ini tim Polres Bone dalam perjalanan menjemput terduga pelaku dibawah ke Polres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Ia mengungkapkan laporan korban dengan nomor: LP/50/I/2025/SPKT/Res Bone 23 Januari 2024.

Dan Telah terima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Sebelumnya Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang ayah kandung yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Barebbo, RO (43) nekat memaksa anak kandung berhubungan layaknya suami istri hingga hamil.

 Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada tribun-timur.com, Jumat (24/1/2025 ) mengaku kejadian bermula saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi.

RO mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang. 

Namun aksinya itu ditolak sang anak.

 Mendapat penolakan pelaku terus berupaya untuk merayu korban.

"Puncaknya pada Selasa (19/11/24) lalu, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamarnya,"ujarnya. 

Aksi itu dilakukan saat kondisi rumahnya sepi. Korban sempat melakukan perlawanan namun tak berdaya dengan aksi pelaku yang diduga disertai ancaman. 

"Informasi yang beredar RO bahkan diketahui telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali hingga hamil 1,5 bulan,"tandasnya. 

Akibat perbuatannya tersebut RO dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri NR (44).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved