KPK
Buronan KPK Kasus Rp2,3 Triliun Paulus Tannos Ditangkap di Bandara Changi
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik, Paulus Tannos berhasil ditangkap.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik, Paulus Tannos berhasil ditangkap.
Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.
“(Ditangkap, red) di Changi,” kata seorang sumber, Jumat (24/1).
Menurut sumber, Paulus Tannos baru saja mendarat di Changi sehabis bepergian dari luar Singapura.
Ihwal penangkapan Paulus Tannos di Singapura juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Otoritas Singapura menangkap Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu berdasarkan permintaan KPK.
"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan, KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," kata Fitroh.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) kemudian menyatakan tengah berupaya mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri terutama Interpol.
Kementerian Hukum sedang berkoordinasi guna menuntaskan urusan administrasi itu.
"Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU (Administrasi Hukum Umum) saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, proses ekstradisi memang membutuhkan waktu.
Apalagi proses itu juga bergantung pada penyelesaian administrasi oleh pemerintahan Singapura.
"Semua bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya. Karena itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura. Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses," ujar Supratman.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan lancar.
Rumah Digeledah KPK, Senator DPD RI LaNyalla Mattalitti Tunggu Penjelasan Penyidik |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah RIdwan Kamil, Politisi PDIP Justru Sebut Drama |
![]() |
---|
Deretan 9 Kasus Korupsi 'Seranjang' Ditangani KPK, Terakhir Wali Kota Semarang dan Suami |
![]() |
---|
Hevearita Gunaryanti Rahayu Jadi Wali Kota Semarang Kedua Dicokok KPK Pasca Soemarmo Hadi Saputro |
![]() |
---|
KPK Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Japto Diduga Terkait Gratifikasi eks Bupati Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.