Korupsi Dinas Kominfo
PP HPPMI Maros Desak Kejari Maros Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Kominfo
PP HPPMI Maros desak Kejari Maros segera tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas Kominfo.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Ketua PP HPPMI Maros, Faturrahman. Faturrahman, mendesak Kejari Maros segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas Kominfo.
“Kami akan terus bersuara hingga kasus ini menemukan titik terang. Jika perlu, kami akan menggelar aksi untuk mengingatkan Kejari Maros agar tidak main-main dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.
Diketahui, dugaan Tipikor ini terkait layanan Internet Dinas Kominfo tahun 2021 hingga 2023.
Dalam rentang waktu tersebut, Kominfo sempat dipimpin oleh Prayitno dan suami Wakil Bupati Maros, Andi Baso Arman.
Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran Rp5,1 miliar.
Penganggaran dana tersebut bersumber dari dana APBD.
Namun ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek.
Hingga terdapat perbedaan yang signifikan pada alokasi anggaran di tahun sebelumnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.