Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Putri Indah Ditangkap

Bunuh Kekasih dengan 79 Tusukan Sajam, Jibril Terancam Penjara Seumur Hidup

Jibril yang membunuh pacarnya di Gowa terancam hukuman penjara seumur hidup. Ini akibat perbuatannya yang sadis.

Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
Resmob Polres Gowa berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Putri Indah Sari Nurcahyani (19). Pelaku ternyata pacar korban yang ditangkap di Bangkala, Kabupaten Jeneponto.  

Tak lama kemudian, personel Polsek Pallangga dan tim Inafis Polres Gowa tiba di lokasi.

Setelah memeriksa plat nomor motor korban, polisi akhirnya mengetahui identitasnya.

Korban diketahui bernama Putri Indah Sari, berusia 19 tahun, warga Labakkang, Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng.

"Korban ditemukan dengan banyak luka di tubuhnya, terutama di punggung, perut sebelah kiri, dan paha," kata Asnawi. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved