Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Putri Indah Ditangkap

Bunuh Kekasih dengan 79 Tusukan Sajam, Jibril Terancam Penjara Seumur Hidup

Jibril yang membunuh pacarnya di Gowa terancam hukuman penjara seumur hidup. Ini akibat perbuatannya yang sadis.

Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
Resmob Polres Gowa berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Putri Indah Sari Nurcahyani (19). Pelaku ternyata pacar korban yang ditangkap di Bangkala, Kabupaten Jeneponto.  

"Kita sudah melakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," sambungnya

Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan penemuan mayat di area persawahan tersebut

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar dan Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.

Pelaku ditangkap di rumahnya Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto

"Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan," jelasnya

Diketahui jenazah korban telah dikebumikan setelah diautopsi di RS Bhayangkara Makassar.

Korban dikebumikan di pemakaman Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa pada

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan

Baca juga: Jibril Tega Bunuh Kekasih Setelah 6 Bulan Pacaran, Korban Hamil 5 Bulan

Putri Indah Sari Nurcahyani (19) ditemukan tewas oleh seorang warga sedang joging.

Warga melihat motor Honda Beat hitam terjatuh di pinggir sawah, tak jauh dari jalan tani.

Setelah mendekat, ia melihat korban tergeletak di sawah.

Warga itu pun kembali ke rumah untuk mengambil ponsel dan menghubungi Asnawi Dg Pataja.

"Setelah itu, saya menghubungi Pak Dusun, dan bersama-sama kami melihat korban sekitar pukul 5:45 Wita," katanya.

Mereka kemudian menghubungi Binmas dan Babinsa setempat.

"Saya tahu aturan, jadi saya tidak mengangkat korban, meski jika masih ada tanda-tanda hidup, saya akan menolong," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved