Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Putri Indah Ditangkap

Bunuh Kekasih dengan 79 Tusukan Sajam, Jibril Terancam Penjara Seumur Hidup

Jibril yang membunuh pacarnya di Gowa terancam hukuman penjara seumur hidup. Ini akibat perbuatannya yang sadis.

Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
Resmob Polres Gowa berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Putri Indah Sari Nurcahyani (19). Pelaku ternyata pacar korban yang ditangkap di Bangkala, Kabupaten Jeneponto.  

TRIBUN-GOWA.COM - Muh Jibril tersangka pembunuhan berencana terhadap kekasihnya terancam hukuman penjara seumur hidup 

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, tersangka disangkakan pasal 340 KUHP 

"Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (22/1/2025) 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti 

Di antaranya, dua buah sepeda motor yaitu motor pelaku dan motor korbanbserta, baju dan celana korban.

"Untuk badik dan handphone kita masih melakukan pencarian karena tersangka membuang barang bukti tersebut di salah satu tempat di rawa-rawa. Ini masih kita cari," ucapnya

Sebelumnya diberitakan,  Jibril nekat membunuh kekasihnya Putri Indah Sari Nurcahyani (19).

Peristiwa naas itu terjadi di area persawahan Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Padahal korban diduga sedang hamil lima bulan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban janjian bertemu di salah satu rumah kos.

Pelaku kemudian mengajak korban ke Desa Panakukkang, Kecamatan Pallangga sekira pukul 02.00 Wita

Korban dan pelaku sama-sama memakai motor masing-masing.

Pelaku pembunuhan pacar karena emosi di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2025). 

Pelaku bernama Jibril membunuh pacarnya, Putri Indah Sari Nurcahyani (19) yang sedang hamil. 
Pelaku pembunuhan pacar karena emosi di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2025).  Pelaku bernama Jibril membunuh pacarnya, Putri Indah Sari Nurcahyani (19) yang sedang hamil.  (handover)

Setibanya di TKP, Jibril langsung menganiaya kekasihnya secara membabi buta dengan senjata tajam jenis badik

"Pelaku menusuk korban 79 kali tusukan," ujar AKPB Reonald Simanjuntak, Rabu (22/1/2025).

Ada 12 luka memar satu luka lecet, 6 luka iris dan 79 luka tusuk.

"Kita sudah melakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," sambungnya

Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan penemuan mayat di area persawahan tersebut

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar dan Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.

Pelaku ditangkap di rumahnya Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto

"Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan," jelasnya

Diketahui jenazah korban telah dikebumikan setelah diautopsi di RS Bhayangkara Makassar.

Korban dikebumikan di pemakaman Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa pada

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan

Baca juga: Jibril Tega Bunuh Kekasih Setelah 6 Bulan Pacaran, Korban Hamil 5 Bulan

Putri Indah Sari Nurcahyani (19) ditemukan tewas oleh seorang warga sedang joging.

Warga melihat motor Honda Beat hitam terjatuh di pinggir sawah, tak jauh dari jalan tani.

Setelah mendekat, ia melihat korban tergeletak di sawah.

Warga itu pun kembali ke rumah untuk mengambil ponsel dan menghubungi Asnawi Dg Pataja.

"Setelah itu, saya menghubungi Pak Dusun, dan bersama-sama kami melihat korban sekitar pukul 5:45 Wita," katanya.

Mereka kemudian menghubungi Binmas dan Babinsa setempat.

"Saya tahu aturan, jadi saya tidak mengangkat korban, meski jika masih ada tanda-tanda hidup, saya akan menolong," tambahnya.

Tak lama kemudian, personel Polsek Pallangga dan tim Inafis Polres Gowa tiba di lokasi.

Setelah memeriksa plat nomor motor korban, polisi akhirnya mengetahui identitasnya.

Korban diketahui bernama Putri Indah Sari, berusia 19 tahun, warga Labakkang, Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng.

"Korban ditemukan dengan banyak luka di tubuhnya, terutama di punggung, perut sebelah kiri, dan paha," kata Asnawi. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved