Kursi Ketua Umum KONI Makassar Berpolemik
Ahmad Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Makassar tahun 2022.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR,COM, MAKASSAR – Kursi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berpolemik.
Pucuk pimpinan KONI Makassar memang kosong usai Ahmad Susanto sebagai Ketua Umum KONI Makassar periode 2022-2026 terjerat kasus hukum.
Ahmad Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Makassar tahun 2022.
Kini Ketua Askot PSSI Makassar dan Ketua FPI Sulsel itu telah mendekam di balik jeruji besi.
Posisi ditinggalkan Ahmad Susanto kini dipegang oleh Mochtar Djuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Makassar.
Mochtar Djuma terpilih berdasarkan rapat pleno yang digelar pengurus di Kantor KONI Makassar pada Senin (13/1/2025).
Namun, terpilihnya Mochtar Djuma kini digugat oleh sejumlah pengurus yang diduga dari kubu Ahmad Susanto yang tidak terima pergantian pucuk pimpinan di induk olahraga di Kota Makassar tersebut.
Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sulawesi Selatan (Sulsel), Mujiburrahman mengatakan, pihaknya setelah menerima surat hasil rapat pleno KONI Makassar terkait penunjukan Mochtar Djuma sebagai Plt Ketua Umum KONI Makassar sejak Kamis (16/1/2025).
Sehari kemudian, Jumat (17/1/2025), pihaknya juga menerima surat protes dari beberapa pengurus terkait terpilihnya Mochtar Djuma.
Maka untuk menyelesaikan konflik internal KONI Makassar ini, Muji menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat internal, besok Selasa (21/1/2025).
“Besok Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2 dan Wakil Ketua 3 dan Ketua Bidang Organisasi KONI Sulsel akan rapat. Kita akan buka itu (polemik Ketua Umum KONI Makassar) berdasarkan kaidah organisasi, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kita mengacu di situ,” tuturnya saat dihubungi Senin (20/1/2025).
Setelah ada rapat besok, pria akrab disapa Muji ini akan mengundang kedua bela untuk dimintai penjelasan terkait situasi yang terjadi.
“Rabu dan Kamis kita akan undang pimpinan KONI Makassar untuk menjelaskan itu, mengundang juga yang terpilih berdasarkan hasil pleno. Kemudian dari perwakilan pengurus yang protes,” sebutnya.
“Sebenarnya apa diinginkan KONI Makassar adalah keberlanjutan organisasi, kita lihat kaidah organisasi sesuai AD/ART serta Undang-Undang Keolahragaan,” tambah dia.
Muji menyebut, jika nanti tak ada pelanggaran ditemukan terkait terpilihnya Mochtar Djuma sebagai Plt, maka ia harus segera menggelar Musyawarah Kota (Muskot) Luar Biasa KONI Makassar.
Plt diberi waktu paling lama enam bulan untuk menggelar Muskot Luar Biasa agar ada ketua definitif.
“Tanggung jawab Plt ini diberikan waktu enam bulan untuk Musko Luar Biasa,” sebutnya.(*)
Gledson Lengkapi Aroma Samba di PSM Makassar, Total 6 Pemain Brasil Berseragam Juku Eja |
![]() |
---|
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
Suporter Padati Latihan PSM Makassar di Kalegowa, Beri Dukungan dan Tavares Ngaku Sangat Butuh |
![]() |
---|
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.