Pengacara Ditembak di Bone
Sudirman Laporkan Istri Pengacara Rudi S Gani, Tuntut Permintaan Maaf Pencemaran Nama Baik
Kuasa hukum Sudirman laporkan Hj Maryam atas pencemaran nama baik. Harap ada permintaan maaf terkait pernyataan di podcast YouTube yang merugikan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani yang terjadi di Desa Pattuku Limpoe, Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berlanjut dengan pelaporan pencemaran nama baik.
Istri almarhum Rudi, Hj Maryam (45), dilaporkan oleh salah satu saksi dalam kasus tersebut, bernama Sudirman.
Hj Maryam dilaporkan Sudirman karena tidak terima namanya disebut dalam podcast YouTube Tadjuddin Rachman.
Dalam surat tanda penerimaan pengaduan, sosok yang dilaporkan adalah Hj Maryam.
Kuasa hukum Sudirman, Gunawan Syaputra, menjelaskan bahwa pelaporan ini berawal dari video podcast yang beredar luas, di mana istri almarhum Rudi S Gani, yang berinisial MR alias Hj Maryam, secara jelas menyebutkan nama Sudirman sebagai seseorang yang dia curigai terlibat dalam penembakan.
"Ya benar, hari ini, Jumat, 17 Januari 2025, kami melaporkan Ibu MR atas dugaan pencemaran nama baik klien saya ke Polda Sulsel," ungkap Gunawan dalam rilisnya, Jumat (17/1/2025).
Menurut Gunawan, video podcast yang viral sangat berdampak pada keluarga besar kliennya, terutama putrinya yang sedang melanjutkan pendidikan di salah satu kampus di Makassar.
"Hampir setiap malam, putrinya menelpon dan menangis setelah mengetahui nama orang tuanya disebut dan beredar luas, menganggapnya sebagai penjahat," terang Gunawan.
Gunawan menambahkan, meskipun pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang siapa terlibat atau menjadi dalang dalam kasus penembakan tersebut.
Namun Hj Maryam secara gamblang menyebutkan nama Sudirman dan istrinya, yang memberi kesan bahwa kliennya adalah pelaku.
"Karena itu, keluarga memutuskan untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," ujar Gunawan.
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan beberapa pernyataan dalam podcast yang dianggap tidak benar oleh kliennya.
Gunawan berharap Hj Maryam memberikan itikad baik dengan meminta maaf atas beberapa pernyataan yang telah dilontarkan dalam podcast tersebut.
"Tujuan kami jelas hanya ingin membersihkan nama baik keluarga, meskipun MR juga merupakan keluarga dekat Ibu Irma, istri Sudirman," pinta Gunawan.
"Selain itu, agar apa yang telah tersebar tidak semakin berdampak luas dan membuat masyarakat tidak menganggap Sudirman sebagai penjahat," harapnya.
Baca juga: Sisi Lain Pengacara Rudi S Gani Sebelum Tewas Ditembak Diungkap Warga, Ternyata Banyak Tak Suka
Alasan Hj Maryam Dilaporkan
Istri Rudi S Gani, Hj Maryam, kini menghadapi masalah baru setelah ucapannya dalam podcast YouTube Tadjuddin Rachman.
Dalam podcast berdurasi 32 menit, Hj Maryam secara terbuka menyebut nama yang ia curigai terlibat dalam penembakan suaminya di malam pergantian tahun.
Salah satu nama yang disebut adalah Sudirman.
"Yang selalu bawa senjata burung?" tanya Tadjuddin Rachman dalam podcast yang diunggah pada 7 Januari 2024.
"Sudirman," jawab Hj Maryam.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, kuasa hukum Sudirman, Gunawan Syaputra, berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini ke Polda Sulsel.
"Iya betul, kami akan melapor ke Polda atas pencemaran nama baik terhadap Pak Sudirman," ujar Gunawan kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Gunawan menjelaskan, video podcast tersebut secara gamblang menyebut nama Sudirman sebagai pelaku dan bahkan menyebutkan alamat serta lokasi terkait. Dampaknya sangat besar bagi kehidupan pribadi dan keluarga Sudirman.
"Makanya klien saya merasa sangat terganggu setelah video ini beredar. Anak klien kami bahkan sampai malas ke kampus karena merasa terbully," lanjut Gunawan.
Gunawan juga menyebut beberapa pernyataan dalam video tersebut tidak sesuai fakta, termasuk tuduhan bahwa Sudirman pernah hendak menyerang ayah istri korban, namun dicegah oleh petugas Bhabinkamtibmas.
"Selain itu, ada beberapa hal yang disampaikan dalam video itu yang faktanya tidak benar," tegas Gunawan.
Dampak dari podcast itu juga dianggap mengganggu ketenangan keluarga Sudirman.
"Dari keluarga, ada yang sangat prihatin, bahkan ada yang sakit. Yang paling parah adalah anaknya yang malas ke kampus dan merasa tertekan akibat video tersebut," ungkapnya.
Gunawan menyayangkan penyebutan nama dalam podcast tersebut karena polisi belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus penembakan tersebut.
Tadjuddin Desak Polisi Tangkap Pelaku
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, yang dikonfirmasi, juga mengaku belum mendapat informasi terbaru dari polisi terkait perkembangan kasus tersebut.
"Saya sudah tidak tahu, justru kita merasa tidak enak karena polisi tidak memberi update kepada kami, padahal kami sudah sangat terbuka dan memberi informasi yang diperlukan," kata Tadjuddin.
Tadjuddin berharap agar pihak kepolisian lebih transparan dan memberikan perkembangan terbaru kepada masyarakat.
"Jika dalam sepekan ini pelaku tidak tertangkap, kami berencana untuk menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," jelas Tadjuddin. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Peradi Sesalkan Polisi, Penembak Pengacara Rudi S Gani Masih Misterius hingga HUT Bhayangkara |
|
|---|
| 6 Bulan Berlalu, Kasus Penembakan Rudi S Gani Pengacara di Bone Masih Misteri |
|
|---|
| Aktivis Bone Soroti Lambannya Kinerja Polisi Bongkar Kasus Penembakan Rudi S Gani |
|
|---|
| Ternyata Ini Sebab Polisi Sulit Tangkap Penembak Rudi S Gani, Padahal Sudah 62 Saksi Diperiksa |
|
|---|
| Warga Heran, Hampir Sebulan Penembak Pengacara Rudi S Gani di Bone Belum Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.