Rp30 Miliar DBH Belum Cair, Pemkab Maros Tagih Pemprov Sulsel
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan ada sekitar Rp30 miliar DBH yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah Kabupaten Maros mengendap di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
DBH tersebut merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan ada sekitar Rp30 miliar DBH yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“DBH kita yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi itu sekitar Rp30-an miliar. Kita berharap pemerintah provinsi dapat membayarkan DBH ini segera,” katanya, Jumat (17/1/2024).
Mantan ketua DPRD Maros ini mengatakan, DBH yang belum terbayarkan ini dimasukkan sebagai sumber pendapatan daerah tahun 2025.
Sehingga, jika tak terbayarkan, kata Chaidir, maka akan mempengaruhi target belanja tahun ini.
“Kalau DBH masuk dalam induk APBD, semuanya bisa digunakan baik untuk pembangunan, pendidikan dan lain-lainnya, yang bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.
Ia pun menekankan akan ada program atau pembangunan yang tertunda jika DBH ini tak dibayarkan dalam waktu dekat.
Ke depannya, DBH yang diberikan pemerintah pusat diharapkan bisa diserahkan langsung melalui kas daerah tanpa perantara.
Tujuannya agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dan dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Maros sesuai peruntukannya.(*)
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Warga dan Pelajar Maros Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai Pakai Gondola |
![]() |
---|
Manusia Silver Asal Makassar Beraksi di Maros, Terpantau Mangkal di Simpang BRI dan Grandmall |
![]() |
---|
Fathan Putra Chaidir Syam Juara Dua Panahan Berkuda di Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.