Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Ribuan Siswa Tidak Terdaftar di Dapodik, DPRD Makassar:  Disdik Harus Tanggung Jawab

Kasus ribuan siswa di Makassar yang tak terdaftar di Dapodik mendapat kritik keras dari DPRD. Disdik dinilai lalai dalam menjalankan tugas.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar Ari Ashari Ilham 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus ribuan siswa di Kota Makassar yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mendapat kritik tajam dari DPRD Makassar.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ari Ashari Ilham, menyebut masalah ini sebagai bentuk kebobrokan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.

"Ini jelas menunjukkan ada yang salah dalam sistem pendidikan kita. Ribuan siswa yang tidak terdaftar adalah bukti nyata bahwa Disdik telah lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegas Ari kepada Tribun-Timur, Jumat (17/1/2025).

Menurut Ari, siswa yang tidak terdaftar di Dapodik akan menghadapi konsekuensi serius.

Salah satunya terancam tidak bisa mendapatkan ijazah resmi dan dianggap sebagai siswa ilegal.

Hal ini mencuat setelah Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto, mengungkapkan adanya 1.323 siswa yang tidak terdata akibat sistem penerimaan siswa yang tidak sesuai prosedur.

"Pemkot Makassar, dalam hal ini Disdik, harus bertanggung jawab atas nasib siswa-siswa ini," ujar Ari.

Oleh karena itu, DPRD akan memastikan Pemkot Makassar memberikan penjelasan lengkap terkait penyebab dan solusi untuk masalah ini.

Kasus ini bermula dari laporan seorang kepala sekolah yang mengungkapkan adanya sekitar 2.000 siswa ilegal.

Setelah diverifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 1.323 siswa.

Penyebab utama masalah ini adalah penerimaan siswa melalui jalur solusi yang tidak diakui dalam sistem Dapodik.

"Ini kebobrokan yang harus segera diperbaiki,”

“Kami akan memanggil Kadis Pendidikan untuk memberikan klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban,” tambah Ari.

DPRD Makassar juga meminta Pemkot untuk segera menuntaskan permasalahan ini, memastikan seluruh siswa yang terdampak didaftarkan ke Dapodik dan mendapatkan hak pendidikan mereka.

"Kami tidak akan berhenti sampai masalah ini selesai. Insyaallah, kami rencanakan memanggil Kadis Pendidikan Makassar pada hari Rabu (22/1/2025)," tambahnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved