Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Guru SMP di Parepare Aniaya Siswa Berakhir Damai, Disdik Sebut Wartawan Propokator

Disdik Parepare juga membujuk korban agar menempuh jalur damai dan mencabut laporannya ke polisi.

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Makmur 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Dinas Pendidikan (Disdik) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya memberikan sanksi teguran kepada oknum guru SMP Negeri 4 Parepare berinisial H (45) yang telah melakukan siswanya.

Disdik Parepare juga membujuk korban agar menempuh jalur damai dan mencabut laporannya ke polisi.

"Kami sudah beri teguran," kata Kadis Pendidikan Parepare, Makmur, Jumat (17/1/2025).

Makmur mengungkapkan alasannya hanya memberikan teguran kepada oknum guru tersebut dikarenakan akan mengganggu aktivitas belajar dan mengajar di SMP 4 Parepare.

"Kalau larangan mengajar merugikan siswa. Siapa yang mau ajar, kau yang mau ajari," ungkapnya kepada wartawan.

Tak hanya itu, Makmur juga bersikeras kasus tersebut tidak dibesar-besarkan.

Makmur juga menuduh wartawan sebagai provokator dan membesar-besarkan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu.

"Kalau sudah proses damai, damai-mi jangan-mi selalu bikin masalah lagi, provokator ko je kau," ucapnya.

"Jangan mi, setengah mati-ki kasih damai, yang jelas gurunya tidak mengulangi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, urang tua siswa di Kota Parepare melaporkan oknum guru SMP Negeri 4 Parepare berinisial H (45) ke polisi.

H diduga menganiaya siswanya.

"Anak saya dianiaya gurunya di sekolah, makanya saya laporkan ke polisi," kata Sudarsono kepada Tribun-Timur.com, Kamis (16/1/2025).

Sudarsono mengungkapkan tindak penganiayaan oknum guru tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2025).

Awalnya korban mengikuti pelajaran Bahasa Inggris di kelas.

Kemudian H langsung memukul kepala korban menggunakan buku portofolio.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved