Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Bakal Panggil Kadis Pendidikan Buntut Ribuan Siswa Tak Terdaftar di Dapodik

Sebab, siswa yang tidak terdaftar tentu akan menghadapi masalah serius, termasuk tidak mendapatkan ijazah.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Siti Aminah Tribun-Timur.com
Legislator DPRD Makassar Fraksi Nasdem Ari Ashari Ilham. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus ribuan siswa di Kota Makassar yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mendapat perhatian serius dari DPRD Makassar

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai bahwa kasus ini mencerminkan adanya kelalaian dari Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar dalam menjalankan tugasnya.

Sekretaris Partai NasDem Makassar itu merasa prihatin dengan masalah ini. 

Sebab, siswa yang tidak terdaftar tentu akan menghadapi masalah serius, termasuk tidak mendapatkan ijazah.

Olehnya, Komisi D DPRD Makassar telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk dimintai klarifikasi terkait kasus ini. 

Pemanggilan ini direncanakan berlangsung pada Rabu 22 Januari 2025 atau pekan.

Rencananya dinas pendidikan akan dipanggil Komisi D di kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar.

Hal ini dilakukan guna mendapatkan penjelasan dan solusi atas permasalahan yang mencuat ke publik.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk kelalaian Disdik Makassar.

Bagaimana tidak, Pemkot Makassar dianggap berpotensi mengancam masa depan siswa

"Jika siswa tidak terdaftar di Dapodik, mereka tidak akan mendapatkan ijazah dan dinyatakan ilegal. Ini adalah tanggung jawab pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk memastikan semua siswa terdata," tegas Ari kepada Tribun-Timur, Jumat (17/1/2025).

Menurut Ari, pihaknya baru mengetahui permasalahan ini setelah Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengungkapkan adanya 1.323 siswa yang tidak terdaftar di Dapodik

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem penerimaan siswa.

"Kami akan meminta klarifikasi langsung dari Kadis Pendidikan untuk mengetahui penyebab dan solusi atas permasalahan ini," kata Ari.

Selain itu, pihaknya akan melakukan inventarisasi data untuk memastikan sekolah mana saja yang tidak terdaftar.

Ari juga menekankan pengawasan lebih ketat dalam proses penerimaan siswa, terutama terkait jalur zonasi dan afirmasi yang sering kali menjadi sumber masalah. 

"Pemkot harus segera mencari solusi konkret agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban sistem. Ini menyangkut masa depan mereka," ujar Ari.

Pemanggilan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian kasus Dapodik sekaligus memperbaiki sistem pendidikan di Makassar

Komisi D juga mengancam akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan jika kasus ini tidak segera ditangani dengan baik. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.323 siswa di Kota Makassar terancam tidak mendapatkan ijazah karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang menyoroti keteledoran Dinas Pendidikan (Disdik) dalam menangani proses administrasi pendidikan.

“Ini adalah kesalahan besar yang harus segera diselesaikan. Siswa-siswa ini tidak terdaftar di Dapodik karena jalur penerimaan yang disebut solusi, yang tidak melalui prosedur yang tepat,” ujar Danny Pomanto dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Permasalahan ini mencuat setelah seorang kepala sekolah yang akan pensiun melaporkan adanya sekitar 2.000 siswa ilegal. 

Setelah dilakukan verifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 1.323 siswa yang tidak terdaftar di Dapodik.

Permasalahan ini diduga bermula dari sistem zonasi dan afirmasi yang diterapkan dalam penerimaan siswa baru. 

Banyak siswa yang gagal masuk sekolah favorit melalui jalur resmi dan akhirnya dimasukkan melalui jalur "solusi." 

Sayangnya, jalur ini tidak terintegrasi dengan Dapodik, sehingga siswa tersebut dianggap tidak terdaftar secara legal.

“Kursi di sekolah favorit sudah penuh, namun ada siswa yang dimasukkan melalui jalur khusus ini. Akibatnya, mereka tidak tercatat di sistem pusat,” jelas Danny.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Makassar telah memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan. 

Danny memastikan bahwa seluruh siswa akan terdaftar dalam Dapodik dan menerima ijazah mereka.

“Tidak ada alasan siswa-siswa ini tidak terdata. Ini sudah kami selesaikan, dan 1.323 siswa tersebut kini telah terdaftar. Namun, kami akan tetap mengusut masalah ini lebih jauh,” tegasnya.

Danny juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru, terutama di sekolah-sekolah favorit. 

"Kami curiga ada praktik jual beli kursi. Ini harus diusut tuntas, karena menyangkut keadilan dalam pendidikan,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD Makassar, yang juga telah menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait masalah ini.

DPRD pun mendesak agar Pemkot dan Disdik segera menyelesaikan persoalan tersebut tanpa merugikan hak pendidikan siswa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved