Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Motif Utama Nanang Gimbal Tusuk Pemain Mak Lampir Sandy Permana

 Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, akhirnya tertangkap.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, akhirnya tertangkap. Setelah borun tiga hari, Nanang Gimbal tertangkap di Karawang,Rabu (15/1/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, akhirnya tertangkap.

Setelah borun tiga hari, Nanang Gimbal tertangkap di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).

Usut punya usut Nanang Gimbal bersembunyi di sebuah kuburan atau tempat pemakaman umum (TPU) yang berada di Desa Kutamukti Karawang.

Ia tertangkap saat keluar dari persembunyiannya untuk mencari makanan karena kelaparan.

Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryan, mengungkap Nanang sudah berada di desanya sejak 13 Januari.

Warga bahkan mengira Nanang orang tak waras karena mondar mandir dan masuk ke dalam area pemakaman umum.

Aan juga mengatakan jika selama pelarian, Nanang tidur di pemakaman.

Sebelum tertangkap, Nanang disebut keluar dari TPU untuk membeli makan.

Akan tetapi, karena uangnya sisa Rp 2.500 dia datang ke Klinik meminta bantuan agar bisa membeli makan.

Disitulah Nanang ditangkap polisi yang sudah menyebar di desa tersebut.

Fakta Pembunuhan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkap fakta pembunuhan aktor Sandy Permana.

Ressa Fiardy menyebut tersangka Nanang Gimbal dalam kondisi sadar saat menikam korban.

Dalam arti lain, polisi kini belum menemukan fakta soal Nanang Gimbal terpengaruh alkohol saat melancarkan aksinya.

"Untuk masalah perihal apakah tersangka mengkonsumsi alkohol, sampai saat ini belum ditemukan fakta tersebut," ungkap Ressa Fiardy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/1/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved