Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Pemotor Terciduk Polisi Bawa Katana di Jl Ujung Bori Makassar

Keduanya tertangkap personel Resmob Polsek Manggala, saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah rawan kriminalitas.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Manggala
Kolase saat tim Resmob Polsek Manggala mengamankan dua pemotor bersenjata katana di Jl Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (16/1/2025) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dua pemotor berboncengan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terciduk polisi membawa pedang panjang atau katana.

Keduanya berinisial RN (21) warga Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala dan WS (16) warga Kecamatan Tamalanrea.

Keduanya tertangkap personel Resmob Polsek Manggala, saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah rawan kriminalitas.

Patroli rutin berlangsung di Jl Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kamis (16/1/2025) pukul 03.10 Wita.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan mengatakan patroli merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan untuk memelihara keamanan masyarakat. 

Sasaran operasi meliputi minuman keras, premanisme, senjata api, senjata tajam, narkoba, perjudian, serta tindak pidana lainnya.  

"Iya, adanya pelaku yang diamankan saat personil Resmob melintas di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa," ujar Semuel To'longan kepada wartawan.

Keduanya terciduk berawal saat tim patroli mencurigai gerak-gerik empat pengendara sepeda motor yang melintas berboncengan.

Ketika hendak diperiksa, dua orang di antaranya melarikan diri, sementara dua lainnya berhasil diamankan.  

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah sajam katana di tempat kejadian. Diduga, sajam tersebut dibuang oleh pelaku saat melihat personil," jelasnya.  

Selain itu, salah satu pelaku kedapatan menyelipkan pistol mainan di pinggangnya. 

"Diduga, pelaku ini sedang melakukan konvoi dan menunggu rekannya yang lain," ungkap Semuel.

Dua pemuda tersebut, bersama barang bukti berupa katana, pistol mainan, dan satu unit motor trail warna biru, telah diamankan di Mapolsek Manggala.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Semuel To'longan pun menegaskan akan tetap menggelar patroli rutin dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved