Curhat Ibu di Parepare Sulsel, 21 Hari Berlalu Pelaku Rudapaksa Anaknya Belum Ditangkap
Terhitung sudah 21 hari pelaku rudapaksa belum diamankan polisi setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut pada 27 Desember 2024.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menemukan pelaku berinisial SU (45) yang melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang remaja berusia 15 tahun.
Terhitung sudah 21 hari pelaku belum diamankan polisi setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut pada 27 Desember 2024.
Ibu korban mengatakan, keluarganya sangat berharap polisi segera melakukan penangkapan terhadap SU.
"Iye belum ditangkap, blank-ma kurasa ini pikiran ku. Semoga cepat ditangkap," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (16/1/2025).
Dia pun mengutarakan, keluarga pelaku masih sering menghubunginya dan membujuknya damai.
"Iya masih sering. Tapi saya tidak mau damai, saya mau pelaku ditangkap," tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Achmad Alfian Nurrochim mengungkapkan pihaknya sangat serius dalam memproses kasus tindak kekerasan seksual anak di bawah umur.
Kata dia, pihaknya sudah menetapkan SU sebagai tersangka dan masih melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Kami seriuslah dalam kasus ini, apalagi jadi atensi publik. Status sudah penyidikan dan sudah tersangka. Sementara kami mencari keberadaan pelaku," ungkapnya.
Dia pun menerangkan, kalau pun nanti pihak korban dan pelaku sepakat damai, pihaknya tetap akan memproses kasus tersebut dikarenakan korbannya melibatkan anak di bawah umur
"Korbannya anak kan, iya tetap kita proses kasusnya karena ini sudah melibatkan anak di bawah umur. Jadi tidak bisa restorative justice," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, SU dilaporkan ke polisi usai memerkosa anak berumur 15 tahun.
Tak hanya itu, SU juga menyekap mulut dan mengancam korban jika melaporkan aksi bejatnya itu ke orang tuanya.
Orang tua korban berinisial NM mengatakan, pelaku merupakan tetangganya sendiri di Parepare.
"Iya tetangga itu yang kasi begitu, dekat rumah ji," katanya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (7/1/2025).
Dia mengutarakan, awalnya dirinya tidak mengetahui hal itu terjadi kepada putrinya.
Pasalnya, korban menyembunyikan kejadian tersebut kepada keluarga.
Namun, korban yang bercerita ke temannya karena tak sanggup menahan trauma yang telah diderita.
"Anakku tidak cerita. Dia (korban) cerita ke temannya kemudian keluarga temannya itu yang sampaikan ke saya," ucapnya.
Setelah menerima kabar tersebut, NM pun langsung mengkonfirmasi korban dan membenarkan telah diperkosa oleh SU, tetangganya sendiri.
Korban juga mengaku SU telah melakukan aksi bejat itu sebanyak dua kali di rumahnya yakni tanggal 4 dan 27 November 2024.
"Pengakuannya sudah dua kali. Tanggal 4 sama hari pencoblosan kemarin (27 November 2024)," ungkapnya.
Kata dia, saat melakukan aksi bejatnya itu SU menyekap mulut dan mengancam korban agar tidak melaporkan hal tersebut ke keluarga.
"Saya tidak pernah sangka anakku dikasih begitu. Ditutup mulutnya pakai sarung terus diancam dibunuh kalau laporkan," ujarnya.
Dia pun telah melaporkan SU ke polisi. Namun hingga kini SU belum juga ditangkap.
"Tanggal 27 Desember 2024 saya sudah lapor ke Polres Parepare. Anakku sudah diperiksa, saksi juga. Belum, pelaku belum ditangkap," bebernya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare, Aiptu Dewi mengatakan pihaknya saat ini memang masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan menunggu hasil visum korban.
"Masih penyelidikan, korban dan saksi sudah kami periksa. Tunggu hasil visum, rencananya Kamis nanti kami gelar perkara," tandasnya.(*)
Unhas Gelar Pelatihan OMSK Bagi Penyandang Disabilitas Netra di SLB Negeri 1 Parepare |
![]() |
---|
Sesi Pendaftaran Seleksi Sekda Parepare Ditutup Hari Ini, 7 Orang Sudah Daftar |
![]() |
---|
Ekonomi Parepare Pulih, Pertumbuhan Kuartal II Capai 4,46 Persen |
![]() |
---|
Wali Kota Tasming Hamid Dukung Implementasi Tridarma PoltekMu di Parepare |
![]() |
---|
PSM Makassar Bidik Kemenangan Perdana, Persija Jadi Ujian di Parepare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.