Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhat Ibu di Parepare Sulsel, 21 Hari Berlalu Pelaku Rudapaksa Anaknya Belum Ditangkap

Terhitung sudah 21 hari pelaku rudapaksa belum diamankan polisi setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut pada 27 Desember 2024.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Achmad Alfian Nurrochim. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menemukan pelaku berinisial SU (45) yang melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang remaja berusia 15 tahun.

Terhitung sudah 21 hari pelaku belum diamankan polisi setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut pada 27 Desember 2024.

Ibu korban mengatakan, keluarganya sangat berharap polisi segera melakukan penangkapan terhadap SU.

"Iye belum ditangkap, blank-ma kurasa ini pikiran ku. Semoga cepat ditangkap," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (16/1/2025).

Dia pun mengutarakan, keluarga pelaku masih sering menghubunginya dan membujuknya damai.

"Iya masih sering. Tapi saya tidak mau damai, saya mau pelaku ditangkap," tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Achmad Alfian Nurrochim mengungkapkan pihaknya sangat serius dalam memproses kasus tindak kekerasan seksual anak di bawah umur.

Kata dia, pihaknya sudah menetapkan SU sebagai tersangka dan masih melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Kami seriuslah dalam kasus ini, apalagi jadi atensi publik. Status sudah penyidikan dan sudah tersangka. Sementara kami mencari keberadaan pelaku," ungkapnya.

Dia pun menerangkan, kalau pun nanti pihak korban dan pelaku sepakat damai, pihaknya tetap akan memproses kasus tersebut dikarenakan korbannya melibatkan anak di bawah umur

"Korbannya anak kan, iya tetap kita proses kasusnya karena ini sudah melibatkan anak di bawah umur. Jadi tidak bisa restorative justice," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, SU dilaporkan ke polisi usai memerkosa anak berumur 15 tahun.

Tak hanya itu, SU juga menyekap mulut dan mengancam korban jika melaporkan aksi bejatnya itu ke orang tuanya.

Orang tua korban berinisial NM mengatakan, pelaku merupakan tetangganya sendiri di Parepare.

"Iya tetangga itu yang kasi begitu, dekat rumah ji," katanya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (7/1/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved