Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libur Sekolah Ramadhan

Setelah di Era Gus Dur, Sekolah Baru Diliburkan Kembali Selama Ramadhan di Era Prabowo

Pemerintah era Prabowo Subianto memutuskan meliburkan sekolah selama Ramadhan 1446 H atau 2025 Masehi. Keputusan itu dibuat berdasarkan rapat bersama

|
Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Ilustrasi murid SD libur selama bulan Ramadhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah era Prabowo Subianto memutuskan meliburkan sekolah selama Ramadhan 1446 H atau 2025 Masehi.

Keputusan itu dibuat berdasarkan rapat bersama antara pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang digelar pada Selasa (14/1/2025) malam.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, "Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian. Tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri."

Hal tersebut dikatakan Mu'ti sekaligus Sekum PP Muhammadiyah, di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

Mu'ti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal disampaikan dalam waktu dekat.

Saat ini pemerintah masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

"Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci," kata Mu'ti.

Hasil keputusan libur selama Ramadan itu akan diumumkan melalui surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian terkait.

Baca juga: Siswa Libur Selama Ramadan

Meskipun demikian, Mu’ti memastikan tak akan ada perbedaan keputusan antara sekolah di bawah naungan Kemendikdasmen dan juga Kemenag.

"Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai waktunya kita umumkan," ujarnya.

“Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” ujar Mu’ti.

Mu'ti sebelumnya sempat mengungkapkan ada tiga opsi yang berkembang terkait wacana libur sekolah selama Ramadhan.

Namun, ia menegaskan pemerintah belum punya keputusan apapun soal hal ini.

"Kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya," kata Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Opsi pertama, libur Ramadan selama sebulan penuh. Siswa tetap mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved