Penyebab Ribuan Siswa Makassar Ilegal Terungkap, Ternyata Ikut Jalur Solusi PPDB
Ribuan siswa SMP di Makassar terdaftar ilegal karena ikut jalur solusi dalam PPDB 2024.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 1.323 siswa SMP di Kota Makassar tidak terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.
Siswa tersebut merupakan kelas VII yang diterima pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.
Hal ini terungkap saat salah satu Kepala SMP di Kota Makassar melaporkan masalah tersebut kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, mengatakan para siswa tersebut diakomodir lewat jalur solusi.
Jalur solusi merupakan kebijakan Dinas Pendidikan saat dipimpin oleh Munyiddin.
Lulusan SD yang tidak lolos dalam PPDB jalur zonasi maupun non-zonasi diakomodir melalui jalur solusi.
"Ini siswa yang jalur solusi. Tapi terlalu banyak diakomodir, padahal aturannya tidak boleh melebihi jumlah rombongan belajar (rombel)," ucap Nielma Palamba di Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (15/1/2025).
Aturannya, satu rombel hanya bisa diisi oleh 32 siswa.

Namun, jalur solusi memaksakan sekolah untuk tetap menerima peserta didik meskipun daya tampung sudah penuh.
Akibatnya, anak-anak dalam satu kelas harus berhimpitan, bahkan satu rombel bisa mencapai 50 siswa.
Total ada 16 sekolah yang diidentifikasi kelebihan peserta didik.
"Sekarang ini yang berlebihan tetap belajar, cuma bertumpuk-tumpuk. Seharusnya hanya 32 per rombel, tapi ada yang sampai 50 orang. SMP 6 salah satunya," ungkap Nielma Palamba.
Pada dasarnya, jalur solusi ini hadir untuk merangkul semua anak agar tetap bisa bersekolah.
Apalagi orang tua kini berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
Sementara jumlah SMP di Kota Makassar sangat terbatas.
Jumlahnya sangat timpang, dengan 300 lebih SD sementara hanya ada 55 SMP.
"Karena memang kapasitas SD hanya 300 lebih, sementara SMP hanya 55 dan orang tua ingin anaknya di sekolah negeri yang bagus. Banyak alasan lainnya," paparnya.
Meskipun demikian, Dinas Pendidikan Makassar tetap akan memastikan anak-anak segera terdaftar di Dapodik.
Pihaknya akan menghadap kementerian untuk memperjuangkan nasib ribuan pelajar SMP ini.
"Insyaallah, yang penting tidak lewat dari 31 Januari (pengurusannya), kita akan upayakan," tutupnya. (*)
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dukung KPID Sulsel, Dorong Pengawasan Media Baru |
![]() |
---|
UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
![]() |
---|
Andi Ugi 33 Tahun Jadi Anggota Dewan, dari Bantaeng ke Sulsel |
![]() |
---|
Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.