FP2KEL Desak Kejari Usut Proyek Fisik Pemkab Luwu Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung
Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak meminta Kejari Luwu untuk mengusut dugaan pelanggaran sejumlah proyek fisik Pemkab.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Dok Tribun Timur
Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Jl Merdeka Selatan, Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Rincian Proyek Diduga Langgar Regulasi:
• Pembangunan jalan tani di Desa Kaili (2022).
• Pembangunan jalan tani di Desa Padang Lambe (2024).
• Pembangunan jalan tani di Desa Bonelemo Barat (2023).
• Pelebaran jalan Kecamatan Kadudundung–Pajang (2023) yang belum mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
• Pembangunan jalan tani di Desa Mappetajang (2023).
• Pembangunan rabat beton di Desa Mappetajang (2024).
• Pembangunan jalan tani di Desa Uraso (2023) oleh Dinas Pertanian.
• Pembangunan jalan tani di Desa Tampa (2022).
• Perencanaan jalan tani di Desa Kaladi Darussalam (2023).
• Pembangunan jalan tani di Desa Poringan (2022).(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
PAN Luwu Tempatkan 10 Militan Tiap Desa Demi Target 3 Besar di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Dana Hibah Mengalir ke Anggota DPRD Inisial SPB? Kejari Luwu Selidiki |
![]() |
---|
Diduga Manipulasi Dana Desa Rp239 Juta, Kades dan Bendahara Desa Lampuara Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Lutim Ajukan Tambahan Kuota BBM di 2026 |
![]() |
---|
Debu Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Bastem Utara Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.