FP2KEL Desak Kejari Usut Proyek Fisik Pemkab Luwu Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung
Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak meminta Kejari Luwu untuk mengusut dugaan pelanggaran sejumlah proyek fisik Pemkab.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Dok Tribun Timur
Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Jl Merdeka Selatan, Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Rincian Proyek Diduga Langgar Regulasi:
• Pembangunan jalan tani di Desa Kaili (2022).
• Pembangunan jalan tani di Desa Padang Lambe (2024).
• Pembangunan jalan tani di Desa Bonelemo Barat (2023).
• Pelebaran jalan Kecamatan Kadudundung–Pajang (2023) yang belum mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
• Pembangunan jalan tani di Desa Mappetajang (2023).
• Pembangunan rabat beton di Desa Mappetajang (2024).
• Pembangunan jalan tani di Desa Uraso (2023) oleh Dinas Pertanian.
• Pembangunan jalan tani di Desa Tampa (2022).
• Perencanaan jalan tani di Desa Kaladi Darussalam (2023).
• Pembangunan jalan tani di Desa Poringan (2022).(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Berita Terkait
Baca Juga
2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Luwu dalam Semalam, 3 Rumah Ludes Kerugian Rp120 Juta |
![]() |
---|
Patahuddin Targetkan KONI Luwu Lahirkan Atlet Berprestasi Internasional |
![]() |
---|
Urusan Saluran Air Mampet pun Damkar Luwu harus Turun Tangan |
![]() |
---|
Polemik Royalti Lagu, Warkop di Luwu Hentikan Putar Musik Demi Hindari Biaya Tambahan |
![]() |
---|
3 Tahanan Kabur Polsek Bontonompo Gowa Ditembak di Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.