Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Sosok 2 Eks Kapolrestabes Makassar Pecah Bintang Setahun Terakhir, Ada Berani Tutup THM Hotman Paris

Tidak sampai setahun meninggalkan Kapolrestabes Makassar, Budi Haryanto, pecah bintang tepatnya 25 Juni 2024.

Editor: Sudirman
Ist
Brigjen Budi Haryanto dan Mokhamad Ngajib 

Semasa menjabat Kapolrestabes Makassar saat masih berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Budi Haryanto gencar melakukan aksi sosial dan kemanusiaan.

Terobosan Restoratif Batiniyah 

 Dalam penanganan perkara, Budi Haryanto berkomitmen mengedepankan Restorative Justice, khususnya pada masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum.

 Brigjen Pol Budi Haryanto, mengimplementasikan program RJ yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan program Restoratif Batiniyah.

Restorative Batiniyah ini fokus menyelesaikan tindak pidana dengan cara kemanusiaan.

Yaitu, setiap penyidik Polrestabes Makassar kala itu, diinstruksikan untuk melihat latar belakang masyarakat melakukan tindak pidana.

Selamatkan Perempuan Buruh Cuci Lima Anak dari Jerat Hukum 

Terobosan Restoratif Batiniyah ala Budi Haryanto, dirasakan Nurhayati, warga Jl Pelita Lorong 3, Makassar.

Saat itu, Nurhayati ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Makassar atas kasus pencurian ponsel di warung kelontong.

Nurhayati merupakan ibu rumah tangga, juga kerap nyambi sebagai buruh cuci.

Namun, pada bulan Oktober 2022, dirinya ditangkap mencuri ponsel dengan alasan himpitan ekonomi.

Apalagi saat itu, Nurhayati baru melahirkan anak kelimanya, memiliki utang di rumah sakit bersalin.

Utang sebesar Rp 300 ribu, memaksanya berbuat nekat mencuri ponsel.

Persoalan Nurhayati itu, sampai ke telinga orang nomor satu di Polrestabes Makassar yang dijabat Kombes Pol Budi Haryanto.

Budi yang tergugah mendengar kisah Nurhayati pun, mengambil langkah Restorative Justice.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved