Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosialisasi Anti Korupsi, Kajari Takalar Peringati KPA Proyek Tidak Rangkap Jadi Bendahara

Penyampaian itu sebagai bagian dari acara Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (13/1/2025).

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Tenriawaru 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru berikan pemahaman pencegahan korupsi di depan para ASN Pemkab dan Anggota DPRD Takalar.

Penyampaian itu sebagai bagian dari acara Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (13/1/2025).

"Semua pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ditetapkan. Artinya semua mengacu pada aturan yang berlaku, aturan yang menjadi patron," Kata Tenri.

Lanjut, Tenri mengatakan mereka yang ditunjuk sebagai pejabat pengelola keuangan harus melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan dan posisinya.

"Setiap pejabat pengelola keuangan itu, baik itu KPA, PPK, dan pelaksana, harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan job desk masing-masing," katanya.

"Jangan misalnya ada yang jadi KPA merangkap jadi bendahara juga, kan banyak yang begitu," tambahnya.

Tenri menambahkan, pencegahan korupsi harus melibatkan kontol dari masyarakat.

"Tentu kita berharap ada fungsi kontrol dari masyarakat. Bagaimana pelaksanaan kegiatan di pemerintahan daerah yang menggunakan keuangan daerah dapat dikelolah dengan baik tanpa ada penyimpangan-penyimpangan," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Penjabat Bupati Muhammad Hasbi, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Ikbal, Ketua DPRD Muhammad Rijal, dan PLT Kepala Inspektorat Nur Ilham Malik.

Peserta kegiatan adalah anggota DPRD, kepala OPD, camat, dan kepala desa se-kabupaten Takalar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved