Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKN RI

BKN Siapkan Kebijakan Baru untuk Honorer Tak Lulus PPPK, Tunggu 15 Januari

 BKN sedang menyiapkan kebijakan baru untuk honorer yang tak lulus PPPK tahap 1. Prof Zudan berharap keputusan diumumkan sebelum 15 Januari 2025.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.  BKN tengah merumuskan kebijakan baru untuk honorer yang tak lulus PPPK. Tunggu pengumuman resmi sebelum 15 Januari 2025 

"Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab dengan baik oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta, dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan," kata Jufri Rahman.

Jufri juga mengatakan, dalam pertemuan itu, Menteri PAN-RB mengingatkan seluruh Kepala Daerah untuk memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta mengevaluasi kendala yang dihadapi Kabupaten/Kota dalam proses penerimaan PPPK.

Batas akhir penyelesaian Non-ASN seharusnya sampai akhir bulan Desember 2024, namun karena beberapa kendala di daerah, masa pendaftaran diperpanjang.

"Dan berdasarkan database yang ada di BKN, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK, baik PPPK penuh maupun paruh waktu. Menteri PAN-RB juga menyarankan agar Non-ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar seleksi CPNS," tegasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved