Sengketa MK
Kuasa Hukum INIMI Sebut Ada Dugaan Pemilih Siluman 308 TPS di Makassar, KPPS Palsukan Tanda Tangan
Dugaan pemilih siluman terjadi di 308 TPS yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kuasa Hukum Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi, Donal Fariz mengungkap adanya dugaan pemilih siluman dalam pemilihan Wali Kota Makassar.
Hal tersebut diungkap oleh Donal Fariz dalam Sidang Perselisihan Tentang Hasil Pemilu (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2025).
Dugaan pemilih siluman terjadi di 308 TPS yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Makassar.
Bukti dugaan pemilih siluman dengan ditemukannya tanda tangan palsu yang dilakukan oleh petugas KPPS.
Donal Fariz dkk memperlihatkan bukti kuat terjadinya manipulasi tanda tangan di berbagai TPS.
Baca juga: Apa Saja Pokok-pokok Permohonan INIMI Sengketa Pilwali Makassar? Kuasa Hukum Mulia: Tak Berdasar
"Kami hadirkan juga daftar nama, alamat dan nomor daftar hadir di TPS yang diduga ada pemalsuan tandatangan," ungkap Donal Fariz.
Dalam persentasinya, ia memperlihatkan titik sebaran TPS yang diduga ada pemalsuan tandatangan.
Pihaknya juga menunjukkan contoh visualisasi bagaimana perbedaan yang jauh antara tandatangan asli pemilih dengan tandatangan yang ada di daftar hadir TPS.
Kuasa hukum INIMI juga membawa bukti berupa keterangan dari KPPS bahwa betul mereka telah memalsukan tandatangan pada saat berlangsungnya pemilihan, 27 November lalu
"Surat pertanyaan KPPS menyatakan benar dia tandatangani semua daftar hadir tersebut," bebernya.
Ia menduga, kecurangan ini massif terjadi di seluruh TPS.
Tim Kuasa Hukum INIMI (Indira-Ilham) hanya dibatasi waktu sehingga tidak sempat menulusuri semua TPS di Makassar.
Untuk itu, pihaknya mengajukan permohonan pembatalan keputusan KPU Kota Makassar nomor 2080 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tetanggal 6 Desember 2024.
Ia menilai, meskipun selisih suara antara pemohon dengan pasangan calon suara terbanyak melebihi 0,5 persen, tetapi penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2024 telah terjadi kecurangan dan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Kecurangan tersebut dapat dilacak dengan adanya anomali sebaran DPT pada TPS.
Anomali ditandai banyaknya pemilih yang berada dalam satu KK tetapi berada dalam TPS yang berbeda, sehingga jelas menunjukkan sejumlah pemilih direlokasi sebagai pemilih pada TPS yang jauh dari alamat.
Pada saat yang sama, Formulir C.6 tidak disebarkan meluas kepada pemilih, mengakibatkan turunnya angka partisipasi pemilih.
Hal itu sekaligus membuka peluang kecurangan pemilu dengan modus adanya dugaan pemilih siluman yang dapat dilacak melalui tanda tangan palsu dalam DHPT di TPS yang tersebar secara masif di Kota Makassar.
Hasil Pilwali Makassar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai pemenang Pilwalkot Makassar 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam.
Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraih 319.112 suara.
Paslon nomor urut 1 itu unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya.
Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara.
Sementara paslon nomor urut 2, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.
Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.
"Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini disaksikan Bawaslu dan masing-masing saksi paslon," kata anggota KPU Makassar, Sapri.
Sapri, mencatatkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Makassar 2024 tercatat sebanyak 1.037.164 jiwa.
Namun, hanya 597.794 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Dari jumlah suara yang masuk, sebanyak 583.191 suara dinyatakan sah.
Sementara 14.603 suara lainnya tidak sah.
Perankan Kepala Desa, Lawyer Ini Tampil Bijak Dalam Film Shi Shu Shuang |
![]() |
---|
Bupati Touna Dukung Penuh Proyek SUTT 150 kV Toili-Ampana, Dorong Pertumbuhan Daerah |
![]() |
---|
Pengendara Wajib Tahu, Tanda Ban Motor Harus Segera Diganti |
![]() |
---|
Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg Dibongkar Polisi di Gowa, Ratusan Tabung Disita |
![]() |
---|
UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.