Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolri Puji Kinerja Taruna Ikrar, Mampu Basmi Mafia Obat dan Makanan Ilegal Senilai Ratusan Miliar

Taruna Ikrar dianggap sukses membasmi peredaran makanan, minuman,obat, kosmetik ilegal serta mengandung bahan berbahaya.

Editor: Sudirman
Ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BPOM Taruna Ikrar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kinerja Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar dianggap sukses membasmi peredaran makanan, minuman,obat, kosmetik ilegal serta mengandung bahan berbahaya.

Hal itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjamu Taruna Ikrar di Mabes Polri, Jumat (10/1/2025).

Sementara Taruna Ikrar mengatakan, salah satu tantangan kejahatan yaitu maraknya peredaran makanan, minuman, obat, kosmetik ilegal serta mengandung bahan berbahaya, baik peredaran langsung maupun secara online.

"Alhamdulillah sebagai pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat mendukung BPOM. Ia tidak akan tebang pilih siapapun yang melanggar akan ditindaki secara hukum," ujar Taruna Ikrar.

Bahkan sejak Oktober hingga Desember 2024, tercatat 40,00 persen daerah rawan kejahatan obat, makanan serta berkaitan dengan produk kosmetik dan 42,99 persen pengaduan produk ilegal yang diterima.

BPOM melakukan pengawasan ketat keamanan, manfaat dan mutu obat dan makanan, termasuk kosmetik, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keadilan dalam berusaha beber taruna .

Badan POM dibantu POLRI melalui deputi IV melakukan pengawasan keamanan, manfaat dan mutu obat dan makanan, termasuk kosmetik, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keadilan berusaha imbuh taruna

BPOM bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan intensifikasi pengawasan dan penindakan pada Oktober dan November tahun 2024 terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya. 

Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan dan penindakan, pelanggaran serta dugaan kejahatan dengan nilai kerugiaan ekonomi cukup signifikan terjadi di empat wilayah, yaitu provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Temuan dari keempat wilayah tersebut berjumlah 235 item atau 205.400 pieces produk kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Total nilai keekonomiannya mencapai Rp8.910.348.000. Rincian nilai ekonomi temuan berdasarkan wilayah dari yang terbesar, yaitu mencapai lebih dari Rp4,59 miliar di Jawa Barat, Rp1,88 miliar di Jawa Timur, Rp1,43 miliar di Jawa Tengah, dan Rp1,01 miliar di Banten.

Sedangkan nilai keekonomian temuan berdasarkan jenis pelanggaran, senilai lebih dari Rp4,59 miliar adalah kosmetik mengandung bahan berbahaya dan Rp4,31 miliar berupa kosmetik ilegal 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi besar 2024 di Semarang dan Bandung dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp400 miliar.

Tim gabungan BPOM serta Polri pada 2024  masih menggerebek tiga lokasi di Kawasan Industri Candi, menemukan lebih dari 1 miliar tablet, ratusan karung bahan baku, serta alat produksi senilai Rp317 miliar.

“Obat-obatan ilegal yang ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan, yang kerap disalahgunakan,” lanjutnya.

Di Bandung, operasi serupa dilakukan pada hari yang sama.

Tim BPOM bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap produksi ilegal obat keras dan obat bahan alam (OBA) di wilayah Marunda dan Cikarang beber taruna

Obat-obatan ilegal seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

“Penyalahgunaan obat keras dapat memicu kecanduan, kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal, hingga berujung pada kematian,” terangnya.

Taruna menegaskan, temuan ini akan diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara pungkas taruna

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved