Warga Dibayar Rp 100 Ribu Bangun Pagar Laut 30,16 Kilometer di Perairan Tangerang
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten kini menjadi pusat perhatian.
Editor:
Muh Hasim Arfah
kompas.com
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten kini menjadi pusat perhatian.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.
Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) melalui Rasman Manafii menekankan bahwa aktivitas ini melanggar aturan.
"Aktivitas di ruang laut yang aturannya itu harus ada KKPRL kalau di atas kegiatan 30 hari," katanya.
Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.
"Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada," ujar Suharyanto.(Tribun Network/kps/wly)
Baca Juga
| Sulsel Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI 2025 |
|
|---|
| Persija Jakarta hanya 2 Kali Menang di JIS, Termasuk Kalahkan PSM Makassar Gegara Blunder Reza Arya |
|
|---|
| Profil Tony Ho Pelatih Lokal Peluang Gantikan Tomas Trucha di PSM Makassar, eks Asisten Alfredo Vera |
|
|---|
| Sudah Kalah 2-4, PSM Makassar Kini Menanti Sanksi Komdis PSSI |
|
|---|
| PSM Makassar Isyaratkan Ganti Tomas Trucha, Siapa Dampingi Juku Eja Lawan Malut United? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pagar-laut.jpg)