Warga Dibayar Rp 100 Ribu Bangun Pagar Laut 30,16 Kilometer di Perairan Tangerang
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten kini menjadi pusat perhatian.
Editor:
Muh Hasim Arfah
kompas.com
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten kini menjadi pusat perhatian.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.
Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) melalui Rasman Manafii menekankan bahwa aktivitas ini melanggar aturan.
"Aktivitas di ruang laut yang aturannya itu harus ada KKPRL kalau di atas kegiatan 30 hari," katanya.
Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.
"Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada," ujar Suharyanto.(Tribun Network/kps/wly)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Sosok Kepala Sekolah dan Guru Wanita Viral Beradegan Mesra saat Karaoke, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Benahi Sebelum Lawan PSIM! PSM Makassar Sudah Dua Kali Kebobolan di Masa Injury Time |
![]() |
---|
ADV160 hingga Motor Listrik, Honda Bawa Line Up Motor Lengkap ke IMOS 2025 |
![]() |
---|
Infografis: Daftar Tiga Keputusan Kontroversial Wasit Rugikan PSM Makassar di Super League |
![]() |
---|
Ketua PMI Jusuf Kalla Terima Donasi Rp1,5 M dari Warga Tangerang Bantu Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.