PSM Makassar
Sudah Kalah 2-4, PSM Makassar Kini Menanti Sanksi Komdis PSSI
Aksi suporter yang masuk lapangan dan menyalakan flare membuat Juku Eja terancam denda Rp120 juta hingga kemungkinan laga kandang tanpa penonton.
Ringkasan Berita:
- PSM Makassar kalah 2-4 dari Persita Tangerang dan kini terancam sanksi Komdis PSSI. Suporter masuk lapangan serta menyalakan flare dan petasan usai laga.
- Berdasarkan regulasi, Juku Eja berpotensi didenda minimal Rp120 juta, bahkan bisa mendapat hukuman laga kandang tanpa penonton.
- Situasi ini makin berat karena PSM sedang berjuang menjauhi zona degradasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - PSM Makassar menghadapi situasi kian berat pada pekan ke-24 Super League 2025/2026.
Tim Juku Eja kalah 2-4 dari Persita Tangerang di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (23/2/2026) malam.
Kekalahan tersebut membuat Juku Eja semakin dekat dengan zona degradasi. PSM kini berada di peringkat 13 dengan 23 poin, terpaut lima poin dari PSBS Biak sebagai penghuni teratas zona merah.
Masalah PSM belum usai. Sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI membayangi.
Usai peluit panjang dibunyikan, sejumlah suporter masuk ke lapangan. Mereka meminta penjelasan kepada manajemen, tim pelatih, dan pemain atas rentetan hasil negatif.
Selain itu, suporter juga menyalakan flare dan petasan di dalam stadion.
Aksi masuk lapangan serta penyalaan flare dan petasan termasuk pelanggaran.
Ketentuan ini diatur dalam Pasal 53 Ayat 1 Regulasi Super League 2025/2026.
Dalam aturan tersebut disebutkan penggunaan flare, kembang api, bom asap, peluit, laser, mercon, dan alat yang menimbulkan kebisingan dapat dikenakan sanksi sesuai Kode Disiplin PSSI.
Ketentuan ini diperkuat dalam Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2025.
Disebutkan, tingkah laku buruk penonton merupakan pelanggaran disiplin dan klub tuan rumah bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Berdasarkan regulasi, PSM Makassar menjadi penanggung jawab atas tindakan suporter.
Sanksi denda minimal Rp120 juta berpotensi dijatuhkan.
Hal ini merujuk pada Lampiran 1 Poin 5 Kode Disiplin PSSI 2025.
Penggunaan flare dan petasan dikenakan sanksi minimal Rp60 juta.
| Enggan Bergantung Tim Lain |
|
|---|
| Lupakan Kemenangan Atas Bhayangkara FC! PSM Makassar Alihkan Fokus Hadapi Arema FC |
|
|---|
| Tekuk Bhayangkara FC 2-1, Asisten Pelatih PSM Makassar: Ini Buah Kepercayaan Manajemen |
|
|---|
| Suporter Juku Eja Dilarang ke Stadion, Polisi Nonton Tim Polisi Takluk dari PSM Makassar |
|
|---|
| Dua Skenario PSM Makassar Kunci Tiket Super League Pekan Depan Usai Taklukkan Bhayangkara FC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260302-Ricuh-suporter-PSM.jpg)