Kenalkan Syamsudduha Ketua Baru Prodi PBSD FBS UNM, Dekan Titip Akreditasi Unggul
Dr. Syamsudduha terpilih jadi Ketua Prodi PBSD JBSI FBS UNM yang baru menggantikan Dr Hajrah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (PBSD JBSI FBS UNM) punya ketua prodi baru.
Namanya Dr. Syamsudduha.
Dr. Syamsudduha meraih suara terbanyak dalam pemilihan yang digelar di ruang jurusan BSI, Kampus UNM Parangtambung Jalan Mallengkeri Kota Makassar Rabu (8/1/2025).
Dua dosen dipercaya sebagai panitia pemungutan suara, antara lain Dr. Baharman, Dr. Nurhusna.
Hasil perhitungan suara, Syamsudduha meraih 29 suara. Ia mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Dr. Hajrah 17 suara dan Dr. Andi Agussalim 7 suara.
Dengan demikian Dr. Syamsudduha akan menjabat Ketua Prodi PBSD masa bakti empat tahun ke depan menggantikan Dr Hajrah.
Dr. Syamsudduha sebelumnya pernah menjabat Sekretaris Jurusan BSI mendampingi Dr. Muhammad Saleh.
Kini ia diberi amanah baru sebagai Ketua Prodi PBSD JBSI FBS UNM. Prodi PBSD adalah prodi paling bungsu di JBSI FBS UNM.
Dekan FBS UNM Prof Anshari menitip tiga harapan untuk ketua baru Prodi PBSD JBSI UNM.
Pertama, Prof Anshari berharap Syamsudduha dapat melanjutkan dan mengakselerasi program kerja Kaprodi PBSD sebelumnya.
“Kedua kita berharap Ibu Kaprodi dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga kualitas alumni menjadi unggul,” kata Prof Anshari.
Ketiga, Prof Anshari berharap Syamsudduha dapat meningkatkan status akreditasi Prodi PBSD dari "Baik Sekali" menjadi "Unggul".
'Saya Tanggapi Fakta dan Nalar' Viral Surat Terbuka Presiden BEM FBS UNM |
![]() |
---|
LPM Profesi UNM HUT ke-49 Tahun, Tempat Belajar dan Kontribusi untuk Masa Depan Bangsa |
![]() |
---|
Jurusan Bahasa Inggris FBS UNM Bekali Dosen Strategi Menembus Hibah Penelitian |
![]() |
---|
Prof Sukardi Weda dan 5 Dosen FBS UNM Dikukuhkan Jadi Guru Besar |
![]() |
---|
32 Peserta dari 6 Negara Ikuti BIPA Seasons 2025 di FBS UNM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.