Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tilang Tidak Menggunakan Helm Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2024 di Barru

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah tersebut alami kenaikan sekitar 20 persen.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Petugas Tilang Kejaksaan Negeri Barru, Ilham Setya Nugraha. 

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Selama kurun waktu setahun di 2024, Kejaksaan Negeri Barru terima seribu lebih tilang pelanggaran lalu lintas.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah tersebut alami kenaikan sekitar 20 persen.

Hal itu diungkapkan petugas tilang Kejaksaan Negeri Barru, Ilham Setya Nugraha kepada TribunTimur.com saat ditemui TribunTimur.com di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya jumlah tilang yang mendominasi di 2024 yaitu tilang pelanggaran roda dua (motor).

"Presentasenya sekitar 75 persen pelanggaran roda dua dan 25 persen pelanggaran roda empat (mobil)," ujarnya.

"Jelang nataru kemarin jumlah tilang lumayan meningkat di Barru," kata Ilham.

Pihaknya mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang mendominasi selama setahun di 2024 yaitu tilang pelanggaran tidak pakai helem.

"Hasil tilang eletronik juga banyak, pelanggaran mendominasi seperti tidak pakai helem dan bonceng tiga," bebernya.

"Tilang elektronik cukup memberikan dampak terhadap jumlah tilang, karena tidak harus konfirmasi ke yang bersangkutan. Beda dengan tilang manual, harus menghentikan pelanggar dan membutuhkan proses," paparnya.

Ilham memaparkan bahwa tilang eletronik harus diselesaikan oleh yang bersangkutan.

"Karena selama tilang eletronik tersebut belum diselesaikan, maka yang bersangkutan akan tetap terbelokir dan tidak bisa bayar pajak," paparnya.

 

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved